Editorial Hukum
Open AccessOA2023
Konsep Intensitas Hukum: Menyelaraskan Aturan Tuhan dalam Hukum Konstitusi
Studi ini mengeksplorasi gagasan intensitas hukum sebagai sarana untuk menyelaraskan aturan Tuhan dengan Hukum Konstitusi, dengan mengacu pada prinsip-prinsip Islam dan ketentuan konstitusi Indonesia. Studi ini menemukan bahwa harmonisasi semacam itu sejalan dengan tujuan hukum untuk kesejahteraan duniawi dan ukhrawi, dan bahwa mahasiswa umumnya mendukung konsep ini.
Arlis Arlis· Walisongo Law Review (Walrev)· 2023· DOI 10.21580/walrev.2023.5.2.14123
Masalah inti
Studi ini bertujuan menemukan gagasan intensitas hukum dalam konteks menyelaraskan aturan Tuhan ke dalam Hukum Konstitusi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memahami bagaimana aturan ilahi dapat diintegrasikan ke dalam kerangka konstitusi, khususnya dalam konteks Indonesia. Konsep intensitas hukum diusulkan sebagai kerangka untuk mencapai konstitusionalitas yang lebih baik dan memastikan bahwa hukum berkualitas unggul, sehingga membawa kemakmuran bagi bangsa. Studi ini merujuk pada hukum konstitusi pada masa Nabi Muhammad SAW sebagai contoh terbaik harmonisasi semacam itu. Pendahuluan ini menyiapkan panggung untuk eksplorasi kualitatif tentang bagaimana aturan Tuhan dapat diselaraskan dengan hukum konstitusi, dengan menekankan pentingnya intensitas hukum dalam mencapai tujuan negara.
Inovasi
Metode yang digunakan dalam studi ini adalah kualitatif. Pendekatan ini memungkinkan eksplorasi mendalam tentang konsep intensitas hukum dan harmonisasinya dengan Hukum Konstitusi. Metode kualitatif cocok untuk memahami perspektif bernuansa mahasiswa tentang topik ini, serta untuk menganalisis landasan teoretis dan konstitusional. Data dikumpulkan melalui wawancara atau survei dengan mahasiswa, dengan fokus pada pandangan mereka mengenai harmonisasi aturan Tuhan ke dalam Hukum Konstitusi Indonesia. Studi ini juga melibatkan tinjauan literatur yang relevan, termasuk ketentuan konstitusi dan prinsip-prinsip hukum Islam, untuk membangun pemahaman yang komprehensif tentang intensitas hukum.
Pendahuluan
Studi ini bertujuan menemukan gagasan intensitas hukum dalam konteks menyelaraskan aturan Tuhan ke dalam Hukum Konstitusi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memahami bagaimana aturan ilahi dapat diintegrasikan ke dalam kerangka konstitusi, khususnya dalam konteks Indonesia. Konsep intensitas hukum diusulkan sebagai kerangka untuk mencapai konstitusionalitas yang lebih baik dan memastikan bahwa hukum berkualitas unggul, sehingga membawa kemakmuran bagi bangsa. Studi ini merujuk pada hukum konstitusi pada masa Nabi Muhammad SAW sebagai contoh terbaik harmonisasi semacam itu. Pendahuluan ini menyiapkan panggung untuk eksplorasi kualitatif tentang bagaimana aturan Tuhan dapat diselaraskan dengan hukum konstitusi, dengan menekankan pentingnya intensitas hukum dalam mencapai tujuan negara.
Mengapa penting
Analisis mengungkapkan bahwa konsep intensitas hukum berfungsi sebagai jembatan antara aturan ilahi dan hukum konstitusi, memastikan bahwa hukum tidak hanya kokoh secara legal tetapi juga selaras secara moral dan spiritual. Proses harmonisasi berakar pada teori bahwa tujuan hukum adalah untuk kemaslahatan hamba baik dalam aspek duniawi maupun ukhrawi. Contoh hukum konstitusi pada masa Nabi Muhammad SAW memberikan preseden historis untuk mengintegrasikan aturan Tuhan ke dalam pemerintahan. Studi ini menyoroti bahwa ketika hukum berkualitas unggul, hukum tersebut mencerminkan berkah ilahi dan mengarah pada kemakmuran nasional. Ketentuan dalam Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, secara inheren mengandung prinsip tauhid, sehingga memberikan dasar konstitusional untuk harmonisasi. Persetujuan mahasiswa terhadap gagasan intensitas hukum menegaskan relevansi dan potensi dampaknya. Kriteria universal yang teridentifikasi—seperti keikhlasan, rasa syukur, dan kepatuhan pada janji kepada Tuhan—menawarkan kerangka untuk menerapkan intensitas hukum dalam praktik. Falsafah Minangkabau 'Adat basandi syara', syara' basandi kitabullah' lebih lanjut menggambarkan bagaimana kearifan lokal dapat selaras dengan aturan ilahi. Secara keseluruhan, pembahasan menegaskan bahwa intensitas hukum adalah konsep yang perlu dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara dan memastikan bahwa hukum konstitusi mencerminkan nilai-nilai moral dan spiritual yang lebih tinggi.
Siapa yang sebaiknya membaca
Pembaca Research Digest dan praktisi rumpun ini.
Membuka konten member…