Editorial ilmu komputer
Open AccessOA2025
Pemilihan Kepala Daerah pasca Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dalam lanskap hukum tata negara
Artikel ini mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah dari perolehan kursi/suara menjadi jumlah penduduk, berpotensi memperluas partisipasi politik tetapi berisiko menimbulkan ketidakstabilan. Kajian ini berkontribusi pada pemahaman adaptasi hukum dalam demokratisasi Indonesia.
Hufron Hufron; Sultoni Fikri; Syofyan Hadi; Baharuddin Riqieyยท Legality : Jurnal Ilmiah Hukumยท 2025ยท DOI 10.22219/ljih.v33i1.39064
Masalah inti
Mahkamah Konstitusi Indonesia memainkan peran krusial dalam menafsirkan konstitusi, khususnya terkait pemilihan kepala daerah. Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 menandai pergeseran signifikan dengan mengubah syarat pencalonan dari yang semula berbasis perolehan kursi atau suara menjadi berbasis jumlah penduduk. Perubahan ini mencerminkan kebutuhan untuk menyelaraskan hukum dengan dinamika sosial-politik yang terus berkembang. Artikel ini bertujuan menganalisis implikasi putusan tersebut terhadap sistem pemilihan kepala daerah dan mengevaluasi dampaknya pada partisipasi politik serta keberagaman dalam demokrasi lokal.
Inovasi
Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Pendekatan perundang-undangan melibatkan penelaahan legislasi yang relevan, sedangkan pendekatan konseptual menganalisis prinsip-prinsip hukum yang mendasarinya. Pendekatan studi kasus berfokus pada putusan spesifik dan konteksnya. Metodologi yang beragam ini memungkinkan pemahaman menyeluruh tentang implikasi putusan tersebut.
Pendahuluan
Mahkamah Konstitusi Indonesia memainkan peran krusial dalam menafsirkan konstitusi, khususnya terkait pemilihan kepala daerah. Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 menandai pergeseran signifikan dengan mengubah syarat pencalonan dari yang semula berbasis perolehan kursi atau suara menjadi berbasis jumlah penduduk. Perubahan ini mencerminkan kebutuhan untuk menyelaraskan hukum dengan dinamika sosial-politik yang terus berkembang. Artikel ini bertujuan menganalisis implikasi putusan tersebut terhadap sistem pemilihan kepala daerah dan mengevaluasi dampaknya pada partisipasi politik serta keberagaman dalam demokrasi lokal.
Mengapa penting
Artikel ini membahas perlunya pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa reformasi hukum tata negara mencapai tujuan keadilan dan representasi yang diinginkan. Artikel ini menekankan pentingnya pragmatisme hukum, yang menggambarkan bahwa hukum harus berfungsi sebagai norma teoretis sekaligus alat efektif untuk merespons dinamika sosial-politik yang terus berkembang. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman tentang bagaimana hukum dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan yang dihadapi dalam proses demokratisasi. Kajian ini dimaksudkan sebagai referensi bagi pembuat kebijakan dan akademisi dalam memahami serta mengimplementasikan reformasi hukum tata negara di Indonesia.
Siapa yang sebaiknya membaca
Pembaca Research Digest dan praktisi rumpun ini.
Membuka konten memberโฆ