Jadwal Sholat

Memuat jadwal sholat…

Editorial Hukum

Open AccessOA2023

Preferensi publik terhadap kepatuhan hukum internasional: Menghormati kewajiban hukum atau menyesuaikan diri dengan praktik umum?

Eksperimen survei di Jepang menemukan bahwa isyarat kewajiban hukum memiliki efek yang lebih kuat terhadap sikap publik terhadap praktik kontroversial dibandingkan isyarat praktik umum, dengan identifikasi partisan dan masyarakat sipil global memoderasi respons.
Saki Kuzushima; Kenneth Mori McElwain; Yuki Shiraito· Revista Internacional de Organizaciones· 2023· DOI 10.1007/s11558-023-09487-3

Masalah inti

Meskipun terdapat perdebatan signifikan tentang kemampuan hukum internasional untuk membatasi perilaku negara, penelitian terbaru menunjukkan mekanisme domestik yang mencegah ketidakpatuhan, terutama ketidaksetujuan publik terhadap pemerintah yang melanggar perjanjian. Namun, studi yang ada belum secara eksplisit membedakan dua motivasi berbeda yang penting secara teoretis yang mendasari ketidaksetujuan ini: penghormatan terhadap kewajiban hukum versus keinginan untuk mengikuti praktik global yang umum. Studi ini mengatasi kesenjangan tersebut dengan merancang eksperimen survei inovatif di Jepang yang memanipulasi informasi tentang dua saluran potensial ini secara langsung. Penulis mengkaji sikap terhadap empat praktik kontroversial yang bertentangan dengan hukum internasional—pernikahan sesama nama belakang, perburuan paus, regulasi ujaran kebencian, dan hukuman mati—dan menguji apakah isyarat kewajiban hukum memiliki efek yang lebih kuat terhadap sikap responden dibandingkan isyarat praktik umum. Mereka juga mengeksplorasi perbedaan subkelompok berdasarkan partisan dan identifikasi dengan masyarakat sipil global. Hipotesis utamanya adalah bahwa sifat hukum dari hukum internasional sangat penting bagi daya tarik kepatuhan domestik.

Inovasi

Penulis melakukan eksperimen survei orisinal di Jepang. Eksperimen tersebut memanipulasi informasi tentang dua motivasi berbeda untuk mematuhi hukum internasional: penghormatan terhadap kewajiban hukum dan keinginan untuk menyesuaikan diri dengan praktik global yang umum. Responden secara acak ditugaskan untuk menerima isyarat kewajiban hukum atau isyarat praktik umum sebelum mengevaluasi empat praktik kontroversial yang melanggar hukum internasional: pernikahan sesama nama belakang, perburuan paus, regulasi ujaran kebencian, dan hukuman mati. Sikap terhadap praktik-praktik ini diukur, dan efek dari isyarat tersebut dibandingkan. Studi ini juga menguji apakah efek perlakuan bervariasi berdasarkan partisan dan identifikasi dengan masyarakat sipil global. Desain ini memungkinkan pengujian langsung pengaruh relatif kewajiban hukum versus praktik umum terhadap ketidaksetujuan publik terhadap pelanggaran perjanjian.
Pendahuluan
Meskipun terdapat perdebatan signifikan tentang kemampuan hukum internasional untuk membatasi perilaku negara, penelitian terbaru menunjukkan mekanisme domestik yang mencegah ketidakpatuhan, terutama ketidaksetujuan publik terhadap pemerintah yang melanggar perjanjian. Namun, studi yang ada belum secara eksplisit membedakan dua motivasi berbeda yang penting secara teoretis yang mendasari ketidaksetujuan ini: penghormatan terhadap kewajiban hukum versus keinginan untuk mengikuti praktik global yang umum. Studi ini mengatasi kesenjangan tersebut dengan merancang eksperimen survei inovatif di Jepang yang memanipulasi informasi tentang dua saluran potensial ini secara langsung. Penulis mengkaji sikap terhadap empat praktik kontroversial yang bertentangan dengan hukum internasional—pernikahan sesama nama belakang, perburuan paus, regulasi ujaran kebencian, dan hukuman mati—dan menguji apakah isyarat kewajiban hukum memiliki efek yang lebih kuat terhadap sikap responden dibandingkan isyarat praktik umum. Mereka juga mengeksplorasi perbedaan subkelompok berdasarkan partisan dan identifikasi dengan masyarakat sipil global. Hipotesis utamanya adalah bahwa sifat hukum dari hukum internasional sangat penting bagi daya tarik kepatuhan domestik.

Mengapa penting

Temuan ini berkontribusi pada literatur tentang kepatuhan hukum internasional dengan memisahkan dua motivasi yang penting secara teoretis: penghormatan terhadap kewajiban hukum dan konformitas terhadap praktik umum. Efek yang lebih kuat dari isyarat kewajiban hukum menunjukkan bahwa audiens domestik lebih responsif terhadap sifat hukum dari hukum internasional daripada fakta semata bahwa suatu praktik umum secara global. Ini memiliki implikasi untuk memahami bagaimana hukum internasional membatasi perilaku negara: pemerintah mungkin dicegah dari ketidakpatuhan bukan hanya karena mereka takut dianggap sebagai penyimpang tetapi karena mereka takut dianggap sebagai pelanggar hukum. Perbedaan subkelompok berdasarkan partisan dan identifikasi masyarakat sipil global lebih lanjut menunjukkan bahwa motivasi ini tidak terdistribusi secara merata di seluruh publik. Penulis menyimpulkan bahwa sifat hukum dari hukum internasional sangat penting bagi daya tarik kepatuhan domestik, menyoroti pentingnya kewajiban hukum sebagai mekanisme yang berbeda. Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi apakah temuan ini dapat digeneralisasi di luar Jepang dan untuk praktik kontroversial lainnya.

Siapa yang sebaiknya membaca

Pembaca Research Digest dan praktisi rumpun ini.

Membuka konten member…