Jadwal Sholat

Memuat jadwal sholatโ€ฆ

Editorial Hukum

Open AccessOA2022

"Good" Court-Packing? Paradoks Perbaikan Konstitusi dalam Konteks Kemunduran Demokrasi

Artikel ini mengusulkan kerangka analitis lima dimensi untuk mengevaluasi legitimasi court-packing dalam konteks kemunduran demokrasi, dengan mengambil studi kasus Turki dan Argentina. Artikel ini berargumen bahwa analisis komparatif, khususnya dari Global South, sangat penting untuk memahami perbaikan konstitusi.
T. Dalyยท German Law Journalยท 2022ยท DOI 10.1017/glj.2022.75

Masalah inti

Debat di AS tentang reformasi Mahkamah Agung, termasuk argumen kontroversial untuk melanggar norma anti-court-packing demi memperbaiki sistem demokrasi, umumnya berfokus pada preseden historis dan sistem domestik, dengan analisis komparatif yang minim. Namun, debat di AS memunculkan pertanyaan mendasar bagi para ahli hukum konstitusi komparatif mengenai paradoks perbaikan konstitusi dalam konteks kemunduran demokrasi, yang di sini dibingkai sebagai kategori tersendiri dari transisi konstitusi. Studi ini berargumen bahwa mempertajam alat analitis kita untuk memahami reformasi semacam itu memerlukan pendekatan komparatif dan teoretis baru yang mengangkat pengalaman negara-negara Global South serta menarik dan menghubungkan wawasan dari empat bidang penelitian yang saling tumpang tindih: kemunduran demokrasi, demokratisasi, pembentukan konstitusi, dan keadilan transisional.

Inovasi

Artikel ini melakukan analisis komparatif atas legitimasi court-packing melalui studi kasus Turki dan Argentina. Kasus-kasus ini dipilih untuk menggambarkan kompleksitas perbaikan konstitusi dalam konteks kemunduran demokrasi, menawarkan wawasan yang sering terabaikan dalam hukum konstitusi komparatif arus utama. Analisis ini berpijak pada kerangka teoretis yang mengintegrasikan wawasan dari kemunduran demokrasi, demokratisasi, pembentukan konstitusi, dan keadilan transisional. Pendekatan interdisipliner ini memungkinkan pemahaman yang bernuansa tentang kondisi-kondisi di mana court-packing dapat dianggap legitimate sebagai sarana untuk membalikkan kemunduran demokrasi.
Pendahuluan
Debat di AS tentang reformasi Mahkamah Agung, termasuk argumen kontroversial untuk melanggar norma anti-court-packing demi memperbaiki sistem demokrasi, umumnya berfokus pada preseden historis dan sistem domestik, dengan analisis komparatif yang minim. Namun, debat di AS memunculkan pertanyaan mendasar bagi para ahli hukum konstitusi komparatif mengenai paradoks perbaikan konstitusi dalam konteks kemunduran demokrasi, yang di sini dibingkai sebagai kategori tersendiri dari transisi konstitusi. Studi ini berargumen bahwa mempertajam alat analitis kita untuk memahami reformasi semacam itu memerlukan pendekatan komparatif dan teoretis baru yang mengangkat pengalaman negara-negara Global South serta menarik dan menghubungkan wawasan dari empat bidang penelitian yang saling tumpang tindih: kemunduran demokrasi, demokratisasi, pembentukan konstitusi, dan keadilan transisional.

Mengapa penting

Artikel ini membahas paradoks perbaikan konstitusi dalam konteks kemunduran demokrasi, menekankan bahwa court-packing dapat menjadi ancaman sekaligus alat bagi demokrasi, tergantung pada konteks dan prosesnya. Artikel ini berargumen bahwa analisis komparatif, khususnya yang menarik pengalaman Global South, memperkaya debat dengan mengungkap jalur alternatif dan jebakannya. Kerangka lima dimensi disajikan sebagai kontribusi bagi tantangan global yang tengah muncul bagi hukum publik, yang layak mendapat perhatian lebih dekat. Pembahasan diakhiri dengan seruan untuk penelitian lebih lanjut yang menghubungkan wawasan teoretis dengan pengalaman praktis perbaikan konstitusi.

Siapa yang sebaiknya membaca

Pembaca Research Digest dan praktisi rumpun ini.

Membuka konten memberโ€ฆ