Jadwal Sholat

Memuat jadwal sholatโ€ฆ

Editorial ilmu komputer

Open AccessOA2026

Reformasi Konstitusi dan Hukum Internasional dalam Sistem Hukum Republik Kazakhstan

Konstitusi Kazakhstan 2026 mendefinisikan ulang hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional, meninggalkan prioritas absolut perjanjian yang diratifikasi atas undang-undang sambil mempertahankan kewajiban internasional sebagai bagian dari hukum yang berlaku di bawah supremasi Konstitusi.
A. Danelyan; K. Kantserovยท Moscow Journal of International Lawยท 2026ยท DOI 10.24833/0869-0049-2026-2-239-250

Masalah inti

Penelitian ini mengkaji model konstitusional yang mengatur interaksi antara hukum internasional dan hukum nasional di Republik Kazakhstan, yang secara fundamental diubah oleh adopsi Konstitusi baru dalam referendum pada 15 Maret 2026. Relevansi penelitian ini berasal dari kebutuhan untuk merefleksikan secara teoretis kepergian Kazakhstan dari prioritas perjanjian internasional yang diratifikasi atas undang-undang yang sebelumnya diabadikan. Model baru ini mempertahankan kewajiban internasional sebagai bagian dari hukum yang berlaku tetapi memediasi penerapannya melalui legislasi dan menundukkannya pada supremasi Konstitusi. Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan kritis tentang efek domestik perjanjian internasional, peran Mahkamah Konstitusi, dan penyelarasan norma internasional dengan legislasi sektoral nasional, khususnya dalam hukum pidana dan hukum acara pidana.

Inovasi

Penelitian ini menggunakan beragam bahan: teks Konstitusi Republik Kazakhstan dalam versi 1995 dan 2026, resolusi normatif Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, legislasi sektoral (kitab undang-undang hukum pidana dan hukum acara pidana), perjanjian internasional universal dan regional yang menjadi pihak Kazakhstan, serta sumber doktrinal. Secara metodologis, penelitian ini menggunakan metode formal-legal untuk menganalisis teks normatif, metode komparatif-legal untuk membandingkan konsep doktrinal monisme, dualisme, dan koordinasi, serta metode interpretasi doktrinal dan analisis praktik peradilan. Pendekatan multi-metode ini memungkinkan penilaian komprehensif tentang bagaimana perubahan konstitusional memengaruhi penerapan domestik hukum internasional.
Pendahuluan
Penelitian ini mengkaji model konstitusional yang mengatur interaksi antara hukum internasional dan hukum nasional di Republik Kazakhstan, yang secara fundamental diubah oleh adopsi Konstitusi baru dalam referendum pada 15 Maret 2026. Relevansi penelitian ini berasal dari kebutuhan untuk merefleksikan secara teoretis kepergian Kazakhstan dari prioritas perjanjian internasional yang diratifikasi atas undang-undang yang sebelumnya diabadikan. Model baru ini mempertahankan kewajiban internasional sebagai bagian dari hukum yang berlaku tetapi memediasi penerapannya melalui legislasi dan menundukkannya pada supremasi Konstitusi. Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan kritis tentang efek domestik perjanjian internasional, peran Mahkamah Konstitusi, dan penyelarasan norma internasional dengan legislasi sektoral nasional, khususnya dalam hukum pidana dan hukum acara pidana.

Mengapa penting

Konstitusi baru Kazakhstan tidak menandakan penolakan terhadap keterbukaan hukum internasional melainkan transisi ke model implementasi kewajiban internasional yang diatur secara konstitusional. Dalam model ini, perjanjian internasional diterapkan melalui prosedur domestik yang jelas dan di bawah pengawasan Mahkamah Konstitusi. Pendekatan semacam itu meningkatkan kepastian hukum, mempertahankan integritas struktural sistem hukum nasional, dan menetapkan perspektif untuk pengembangan lebih lanjut mekanisme implementasi yang bertujuan mengatasi kesenjangan antara ketentuan konstitusional dan praktik penegakan hukum yang sebenarnya. Para penulis berpendapat bahwa model seimbang ini memastikan komitmen internasional dihormati sambil mempertahankan keutamaan Konstitusi dan kedaulatan tatanan hukum nasional.

Siapa yang sebaiknya membaca

Pembaca Research Digest dan praktisi rumpun ini.

Membuka konten memberโ€ฆ