Editorial ilmu komputer
Open AccessOA2024
Pengaturan Hukum Konstitusional, Administratif, dan Pidana dalam Melindungi Hak Orang yang Terlantar di Dalam Negeri: Pengalaman Asing dan Arah Perbaikan
Artikel ini mengkaji landasan hukum konstitusional, administratif, dan pidana untuk melindungi hak orang yang terlantar di dalam negeri (IDP), menganalisis pengalaman asing, dan mengusulkan arah perbaikan legislasi serta prosedur Ukraina.
O. Balynska; M. Korniienko; O. Martseliak; V. Halunko; I. Mahnovskyiยท Khazanah Hukumยท 2024ยท DOI 10.15575/kh.v6i1.33775
Masalah inti
Artikel ini membahas pengaturan hukum perlindungan hak orang yang terlantar di dalam negeri (IDP), dengan fokus pada dimensi hukum konstitusional, administratif, dan pidana. Tujuannya adalah mengungkap landasan perlindungan tersebut, masalah penerapan pengalaman asing, dan arah perbaikannya. Penulis membuktikan bahwa sistem standar perlindungan individual merupakan mekanisme internasional untuk menjamin status hak dan kebebasan IDP, dengan jaminan yang diatur oleh perjanjian universal, regional, dan khusus, yang dilaksanakan oleh subjek administrasi publik yang berwenang di berbagai bidang. Perhatian khusus diberikan pada Pedoman 1998, yang mendasari tindakan hukum Uni Eropa, Dewan Eropa, dan negara-negara demokratis lainnya. Namun, standar yang ada tidak seragam, dan tidak ada mekanisme kelembagaan yang sesuai. Penulis mengklasifikasikan standar menjadi universal, supranasional, regional, wajib, rekomendasi, permanen, dan sementara. Mereka menyimpulkan bahwa otoritas Ukraina memikul tugas, fungsi, dan kewenangan penting untuk menjamin hak dan kebebasan IDP, melaksanakan dan melindungi hak tersebut, memulihkan hak yang dilanggar, serta menerapkan standar internasional dan praktik terbaik asing. Akibatnya, perbaikan legislasi Ukraina dan memastikan prosedur yang efektif dan mudah diakses menjadi hal yang wajar. Artikel ini mengusulkan solusi untuk masalah dalam perlindungan sosial, hukum pemilu, hak atas perumahan dan tanah, serta penyediaan bantuan hukum.
Inovasi
Artikel ini menggunakan metodologi penelitian hukum doktrinal, menganalisis instrumen hukum internasional dan regional, termasuk Prinsip Panduan tentang Pengungsian Internal 1998, arahan Uni Eropa, rekomendasi Dewan Eropa, dan legislasi nasional Ukraina serta negara lain. Penulis melakukan analisis hukum komparatif untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan kesenjangan dalam perlindungan hak IDP. Mereka juga mengkaji kerangka hukum konstitusional, administratif, dan pidana, dengan fokus pada mekanisme implementasi dan pengaturan kelembagaan. Studi ini mengategorikan standar perlindungan menjadi universal, supranasional, regional, wajib, rekomendasi, permanen, dan sementara, memberikan pendekatan terstruktur untuk memahami lanskap hukum. Penelitian ini didasarkan pada tinjauan sumber hukum primer, literatur akademik, dan studi kasus dari berbagai yurisdiksi, dengan tujuan menghasilkan rekomendasi praktis untuk Ukraina.
Pendahuluan
Artikel ini membahas pengaturan hukum perlindungan hak orang yang terlantar di dalam negeri (IDP), dengan fokus pada dimensi hukum konstitusional, administratif, dan pidana. Tujuannya adalah mengungkap landasan perlindungan tersebut, masalah penerapan pengalaman asing, dan arah perbaikannya. Penulis membuktikan bahwa sistem standar perlindungan individual merupakan mekanisme internasional untuk menjamin status hak dan kebebasan IDP, dengan jaminan yang diatur oleh perjanjian universal, regional, dan khusus, yang dilaksanakan oleh subjek administrasi publik yang berwenang di berbagai bidang. Perhatian khusus diberikan pada Pedoman 1998, yang mendasari tindakan hukum Uni Eropa, Dewan Eropa, dan negara-negara demokratis lainnya. Namun, standar yang ada tidak seragam, dan tidak ada mekanisme kelembagaan yang sesuai. Penulis mengklasifikasikan standar menjadi universal, supranasional, regional, wajib, rekomendasi, permanen, dan sementara. Mereka menyimpulkan bahwa otoritas Ukraina memikul tugas, fungsi, dan kewenangan penting untuk menjamin hak dan kebebasan IDP, melaksanakan dan melindungi hak tersebut, memulihkan hak yang dilanggar, serta menerapkan standar internasional dan praktik terbaik asing. Akibatnya, perbaikan legislasi Ukraina dan memastikan prosedur yang efektif dan mudah diakses menjadi hal yang wajar. Artikel ini mengusulkan solusi untuk masalah dalam perlindungan sosial, hukum pemilu, hak atas perumahan dan tanah, serta penyediaan bantuan hukum.
Mengapa penting
Penulis membahas implikasi temuan mereka, menekankan bahwa perlindungan hak IDP memerlukan pendekatan berlapis yang menggabungkan jaminan konstitusional, mekanisme administratif, dan sanksi hukum pidana. Mereka berargumen bahwa kerangka internasional yang ada, meskipun komprehensif dalam cakupan, menderita penegakan yang lemah karena tidak adanya badan kelembagaan khusus. Klasifikasi standar menjadi universal, supranasional, regional, wajib, rekomendasi, permanen, dan sementara menyoroti kompleksitas rezim hukum. Artikel ini secara kritis mengevaluasi kemajuan Ukraina, mencatat bahwa meskipun ada ketentuan konstitusional, praktik administratif sering kali kurang memadai. Penulis merekomendasikan pembentukan lembaga perlindungan IDP khusus, adopsi prosedur yang jelas untuk manfaat sosial dan restitusi perumahan, serta integrasi standar internasional ke dalam hukum domestik. Mereka juga menekankan pentingnya bantuan hukum dan kampanye kesadaran. Diskusi menyimpulkan bahwa memperbaiki legislasi Ukraina bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga keharusan moral, mengingat krisis pengungsian yang sedang berlangsung. Arah yang diusulkan bertujuan memastikan prosedur yang efektif dan mudah diakses, pada akhirnya memulihkan hak IDP dan menyelaraskan Ukraina dengan standar demokratis.
Siapa yang sebaiknya membaca
Pembaca Research Digest dan praktisi rumpun ini.
Membuka konten memberโฆ