Stabilitas Rupiah Prioritas Utama: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di Level 4,75%
Baca dalam 60 detik
- Status Quo Moneter: Bank Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan guna memitigasi volatilitas nilai tukar di tengah dinamika pasar keuangan global yang belum menentu.
- Prospek Pelonggaran: Otoritas moneter memberikan sinyal adanya ruang untuk reduksi suku bunga di masa depan, didukung oleh proyeksi inflasi yang konsisten berada dalam koridor target 2,5Β±1%.
- Stimulus Kredit: Fokus kebijakan kini bergeser pada optimalisasi insentif likuiditas makroprudensial (KLM) untuk memacu penyaluran modal perbankan ke sektor riil dan industri prioritas nasional.

JAKARTA β Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18β19 Februari 2026. Keputusan ini turut mencakup bertahannya suku bunga Deposit Facility pada 3,75% dan Lending Facility sebesar 5,5%. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa langkah ini merupakan strategi preventif untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali dalam rentang sasaran di tengah ketidakpastian ekonomi global yang persisten.
Keputusan untuk menahan suku bunga ini mencerminkan sikap hati-hati otoritas moneter setelah melakukan siklus pemangkasan yang agresif sebesar 150 basis poin sejak September 2024. Analis menilai bahwa BI saat ini sedang melakukan konsolidasi untuk mengevaluasi dampak transmisi dari kebijakan pelonggaran sebelumnya terhadap sektor perbankan dan riil. Meskipun suku bunga ditahan, BI secara eksplisit mengindikasikan adanya ruang untuk pelonggaran moneter lanjutan. Potensi penurunan BI Rate di masa mendatang akan sangat bergantung pada stabilitas nilai tukar dan efektivitas pengendalian inflasi untuk periode 2026 hingga 2027.
Selain instrumen suku bunga, Bank Indonesia mengarahkan fokus pada kebijakan makroprudensial yang lebih akomodatif guna mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi. BI mendesak perbankan nasional untuk mempercepat transmisi penurunan bunga kredit melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Langkah ini diharapkan dapat menyuntikkan likuiditas yang diperlukan oleh sektor-sektor strategis, terutama industri manufaktur dan hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah. Inisiatif ini juga didukung oleh penguatan sistem pembayaran digital yang lebih inklusif untuk memperluas akses keuangan di seluruh lapisan masyarakat.
Secara keseluruhan, arah kebijakan Bank Indonesia di awal tahun 2026 ini menunjukkan perimbangan antara fungsi stabilitas (pro-stability) dan fungsi pertumbuhan (pro-growth). Dengan mempertahankan suku bunga di level terendah sejak 2022, BI berupaya memberikan bantalan yang cukup bagi momentum pemulihan ekonomi domestik tanpa mengorbankan daya tarik aset keuangan Indonesia di mata investor global. Ke depan, sinkronisasi antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter BI akan menjadi kunci utama dalam menavigasi tantangan ekonomi makro yang kian kompleks.



