Di tengah angka kerugian investasi bodong yang mencapai Rp140 triliun sejak 2017, sebuah riset akademik dari Universitas Indonesia (UI) menawarkan perspektif baru yang mengejutkan. Miriam Rustam, peneliti program doktor Fakultas Psikologi UI, mengungkapkan bahwa keputusan seseorang untuk terjebak dalam pinjaman online (pinjol) atau investasi fiktif bukan semata karena kurangnya literasi angka, melainkan akibat mekanisme emosi yang kompleks. Temuan ini dipaparkan dalam sidang promosi doktornya pada Februari 2026, menyoroti bagaimana janji manis keuntungan dapat melumpuhkan logika bahkan pada individu yang terpelajar sekalipun.
Kerangka Emosi Integral Paralel (KEIP)
Miriam memperkenalkan konsep Kerangka Emosi Integral Paralel (KEIP) untuk membedah perilaku keuangan berisiko. Berdasarkan survei terhadap lebih dari 900 responden, ditemukan bahwa ada dua jenis emosi yang bekerja secara simultan saat seseorang menghadapi tawaran menggiurkan: emosi antisipatif (perasaan antusias instan saat melihat peluang) dan emosi yang diantisipasi (bayangan kebahagiaan di masa depan jika investasi berhasil).
Masalah timbul ketika informasi penawaran disajikan secara abstrak dengan menekankan tujuan besar—seperti "modal usaha cepat" atau "bebas finansial"—tanpa rincian teknis yang konkret. Dalam kondisi ini, pertahanan psikologis individu melemah karena otak lebih fokus pada imajinasi kesuksesan daripada kalkulasi risiko kegagalan yang nyata.
Rekonstruksi Literasi Keuangan
Studi ini memberikan kritik konstruktif terhadap metode edukasi keuangan yang ada saat ini. Miriam menyarankan agar literasi keuangan di Indonesia tidak lagi hanya berkutat pada pemahaman skema bunga atau legalitas OJK semata, tetapi juga harus mencakup manajemen emosi. Masyarakat perlu dilatih untuk mengenali lonjakan emosi sesaat (impulsif) dan menuntut penyajian informasi yang konkret—seperti rincian denda gagal bayar—sebagai "rem" psikologis sebelum mengambil keputusan finansial yang fatal.




