Karhutla Kobar Makin Ganas, Bupati Nurhidayah Desak Pusat Turun Tangan
Baca dalam 60 detik
- Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah menyatakan karhutla di wilayahnya telah memasuki tahap membahayakan dan meminta intervensi langsung pemerintah pusat.
- Tiga titik prioritas penanganan ditetapkan: ruas Jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama, Desa Tanjung Putri, dan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
- Relawan gabungan YOHK-HPI menarik diri dari operasi pemadaman karena menilai dukungan yang ada belum memadai, sementara api terus meluas.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, memasuki fase kritis. Bupati Nurhidayah secara terbuka meminta pemerintah pusat segera mengerahkan bantuan, baik personel maupun peralatan, karena kemampuan daerah dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menahan laju api yang terus meluas.
Dalam peninjauan di sepanjang jalan penghubung Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama, Senin (12/10), Nurhidayah menegaskan bahwa dampak karhutla kini tidak lagi sebatas kerusakan lingkungan. Kabut asap telah mengganggu kesehatan warga, menghambat pelayanan publik, dan menekan aktivitas ekonomi. "Penerbangan ke Bandara Iskandar beberapa hari terakhir banyak yang dibatalkan," ujarnya, menggambarkan betapa seriusnya situasi di lapangan.
Pemkab Kobar telah menetapkan tiga wilayah sebagai prioritas penanganan karena dianggap sebagai penyumbang asap terbesar: ruas Jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama, Desa Tanjung Putri, serta kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Ketiga lokasi itu membutuhkan penanganan segera, terutama karena TNTP merupakan habitat orangutan dan kawasan konservasi yang dilindungi.
Nurhidayah mengakui bahwa luasnya sebaran kebakaran memaksa personel dibagi ke banyak titik, sementara peralatan dan sarana pendukung terbatas. "Kondisi ini jangan dianggap sepele. Kami harapkan pemerintah pusat turun langsung ke Kobar dan Kalimantan Tengah," tegasnya. Ia juga mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi untuk melindungi warga yang terdampak.
"Kami harapkan pemerintah pusat turun langsung ke wilayah Kobar dan Provinsi Kalimantan Tengah, bantu kami dan segera turunkan bantuan." — Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah
Desakan itu muncul bersamaan dengan keputusan Tim Relawan Gabungan Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kobar yang menarik seluruh anggotanya dari kegiatan pemadaman. Video pengunduran diri mereka viral di media sosial. Perwakilan YOHK-HPI, Moncos, menyatakan bahwa upaya yang dilakukan selama ini belum diikuti dukungan memadai, sementara kemampuan relawan untuk memadamkan api secara langsung sudah mencapai batas.
Relawan mendesak pemerintah pusat segera mengerahkan sumber daya, termasuk metode water bombing, untuk menyelamatkan kawasan hutan dan habitat orangutan di TNTP. Penarikan diri ini menjadi sinyal bahwa penanganan karhutla tidak bisa lagi mengandalkan kekuatan daerah dan relawan semata.
Konteks Indonesia: Karhutla di Kalimantan dan Sumatra kerap berulang setiap musim kemarau, tetapi eskalasi tahun ini menyoroti lemahnya koordinasi antara pusat dan daerah dalam mitigasi bencana. Ketergantungan pada relawan dan keterbatasan anggaran daerah menjadi titik rawan yang berulang. Tanpa intervensi cepat, kabut asap berpotensi melintasi batas negara dan memicu protes diplomatik dari Malaysia atau Singapura, seperti yang terjadi pada 2015 dan 2019.
Pemerintah pusat melalui BNPB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan Bupati Nurhidayah. Namun, tekanan publik semakin besar seiring beredarnya video relawan yang mundur. Jika tidak ada respons dalam waktu dekat, kredibilitas penanganan bencana di daerah bisa semakin tergerus.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah pusat akan turun tangan, melainkan seberapa cepat dan seberapa besar sumber daya yang dikerahkan. Tanpa langkah konkret, karhutla di Kobar berpotensi menjadi bencana nasional yang dampaknya terasa hingga ke negara tetangga.



