Inflasi Naik ke 3,28 Persen, Mendagri Tito Peringatkan Pemda soal Batas 3,5 Persen
Baca dalam 60 detik
- Inflasi tahunan September 2026 naik ke 3,28 persen dari 3,19 persen pada Agustus, mendekati ambang batas 3,5 persen.
- Mendagri Tito Karnavian menekankan stabilitas harga pangan sebagai prioritas karena langsung memukul 20 persen masyarakat terbawah.
- Daerah dengan inflasi tinggi seperti Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Papua diminta segera berkoordinasi dengan Badan Pangan dan Bulog.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian inflasi setelah Badan Pusat Statistik mencatat kenaikan inflasi tahunan (year-on-year) pada September 2026 menjadi 3,28 persen, naik dari 3,19 persen pada Agustus. Angka ini semakin mendekati batas atas target pemerintah sebesar 3,5 persen, memicu kekhawatiran akan tekanan daya beli kelompok rentan.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10), Tito menegaskan bahwa lonjakan di atas 3,5 persen akan langsung dirasakan oleh 20 persen masyarakat berpenghasilan terendah. "Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa," ujarnya.
Selain inflasi tahunan, tekanan harga bulanan juga meningkat. Inflasi month-to-month September 2026 tercatat 0,30 persen, lebih tinggi dari 0,21 persen pada Agustus. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi pendorong utama inflasi bulanan, sementara sektor transportasi menyumbang tekanan terbesar pada inflasi tahunan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak yang dipicu konflik geopolitik global.
Meski transportasi memberikan tekanan besar, Tito menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga pangan. Menurutnya, fluktuasi harga kebutuhan pokok berdampak langsung pada daya beli masyarakat bawah. "Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah," tegasnya.
Rapat tersebut juga menandai penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian. Tito meminta daerah dengan inflasi tinggi segera mengambil langkah konkret. Di tingkat provinsi, perhatian tertuju pada Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Sementara di tingkat kabupaten, daerah yang disorot meliputi Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Adapun di tingkat kota, Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin masuk daftar pantauan.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga, Tito meminta pemerintah daerah, khususnya di wilayah dengan indeks perkembangan harga tinggi, segera berkoordinasi dengan Badan Pangan, Perum Bulog, dan pelaku usaha sektor pangan guna mengidentifikasi komoditas yang perlu distabilkan. "Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5," pungkasnya.
Langkah koordinasi ini dinilai krusial untuk meredam gejolak harga di daerah sekaligus menjaga inflasi nasional tetap dalam koridor target. Namun, tantangan ke depan tidak ringan: konflik geopolitik yang memicu kenaikan harga BBM masih berpotensi menekan sektor transportasi, sementara volatilitas pangan bisa diperparah oleh cuaca ekstrem. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam memetakan rantai pasok dan memperkuat cadangan pangan. Pertanyaannya, mampukah koordinasi lintas lembaga ini menahan laju inflasi sebelum menembus 3,5 persen?



