Kitab, Kursi, dan Tambang: Arah Baru NU di Bawah Bayang Kekuasaan
Baca dalam 60 detik
- PBNU resmi mengumumkan 210 pengurus masa khidmah 2026โ2031, bertambah 21 orang dari periode sebelumnya.
- Sejumlah menteri dan wakil menteri masuk struktur kepengurusan, memicu pertanyaan tentang independensi organisasi.
- Dinamika syuriyah dan tanfidziyah menjadi ujian bagi NU dalam menjaga otoritas ulama di tengah tarikan politik praktis.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan susunan pengurus masa khidmah 2026โ2031 pada Rabu malam, 30 September 2026. Jumlah pengurus mencapai 210 orang, bertambah 21 dari periode sebelumnya. Penambahan ini diklaim sebagai langkah pemerataan generasi dan unsur organisasi. Pada hari yang sama, Ketua Umum KH Abdul Hakim Mahfudz membawa jajaran pengurus baru bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana. Dua peristiwa dalam satu hari itu memantik pertanyaan besar: ke mana arah jam'iyyah terbesar di Indonesia ini akan berlabuh di awal abad keduanya?
Susunan baru tersebut dapat dibaca melalui tiga simbol yang saling tarik-menarik: kitab, kursi, dan tambang. Kitab merepresentasikan otoritas ulama yang selama ini menjadi ruh organisasi. Kursi menggambarkan jabatan negara yang kini mengisi struktur kepengurusan. Tambang menjadi ujian paling konkret atas komitmen moral organisasi terhadap isu sumber daya alam. Ketiganya tidak selalu sejalan, dan di situlah ketegangan muncul.
Dari sisi kitab, masuknya KH Bahauddin Nur Salim (Gus Baha) sebagai Wakil Rais Aam bersama KH Afifuddin Muhajir dan sejumlah kiai alim lain memberi syuriyah wibawa keilmuan yang jarang dimiliki struktur mana pun. Gus Baha dikenal sebagai sosok yang teduh, menjaga jarak dari hiruk-pikuk politik, dan dicintai karena kedalaman tafsirnya. Kehadirannya sejalan dengan tahap "kepemimpinan etik" dalam Peta Jalan NU Digdaya 2050 yang disahkan Muktamar ke-35 di Tambakberas, Jombang. Simbol kitab juga tampak di pucuk tanfidziyah. Gus Kikin, pengasuh Pesantren Tebuireng, rumah intelektual Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari, menegaskan komitmennya pada Qanun Asasi pendiri NU. Ia dipilih secara mufakat oleh Ahlul Halli wal Aqdi setelah meraih dukungan terbanyak, 472 suara, dari wilayah dan cabang. Legitimasinya kuat, dan justru karena itu harapan terhadapnya juga besar.
Namun, dalam tradisi NU, syuriyah bukan sekadar hiasan. Ia adalah pimpinan tertinggi yang berwenang mengarahkan dan mengoreksi tanfidziyah. Pertanyaannya, apakah suara para kiai alim ini akan sungguh didengar ketika kepentingan politik berbenturan dengan prinsip? Jika tidak, maka ulama yang teduh berisiko menjadi perisai legitimasi bagi keputusan yang tidak pernah mereka buat.
Simbol kedua, kursi, jauh lebih mencolok. Menteri Sosial Saifullah Yusuf kini menjabat Wakil Ketua Umum, demikian pula Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid masuk jajaran A'wan, padahal empat orang yang disebut KPK sebagai kepercayaannya telah menjadi tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), meski Nusron sendiri belum berstatus tersangka. Menteri Agama Nasaruddin Umar duduk di jajaran Rais, sementara sejumlah gubernur mengisi kursi A'wan. Sebaliknya, Gus Yahya, ketua umum periode sebelumnya, tidak tercantum dalam struktur. Gus Kikin menyebut penyusunan pengurus berpegang pada prinsip inklusivitas dan mewadahi semua potensi.
Masuknya sejumlah pejabat negara ke dalam struktur PBNU memunculkan pertanyaan tentang independensi organisasi. Dalam konteks Indonesia, NU adalah organisasi massa terbesar dengan basis pesantren yang kuat. Ketika para menteri dan wakil menteri duduk di kursi kepengurusan, garis antara kepentingan organisasi dan kepentingan kekuasaan menjadi kabur. Apakah ini strategi untuk memperkuat posisi NU dalam pengambilan kebijakan publik, atau justru risiko kooptasi yang melemahkan daya kritis organisasi? Sejarah mencatat, NU pernah menjadi kekuatan moral yang mampu mengoreksi kekuasaan, bukan sekadar menjadi bagian dari kekuasaan itu sendiri.
Simbol ketiga, tambang, menjadi ujian paling konkret. NU memiliki tradisi panjang dalam memperjuangkan keadilan sosial dan pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada rakyat. Ketika izin tambang semakin banyak diberikan kepada organisasi keagamaan, komitmen moral NU dipertaruhkan. Apakah organisasi ini akan mampu menjaga jarak dari praktik eksploitasi yang merusak lingkungan, atau justru terlibat di dalamnya? Publik akan menilai dari kebijakan dan sikap yang diambil, bukan dari retorika.
Dengan komposisi baru ini, NU berada di persimpangan. Di satu sisi, legitimasi Gus Kikin dan kehadiran para kiai alim memberi harapan akan kepemimpinan yang etis. Di sisi lain, dominasi kursi kekuasaan menimbulkan kekhawatiran tentang arah organisasi. Dalam tradisi NU, keputusan kolektif dan musyawarah menjadi landasan, tetapi dinamika politik eksternal sering kali menekan. Apakah syuriyah akan mampu menjadi penyeimbang yang efektif? Ataukah ia akan terseret arus? Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya menentukan masa depan NU, tetapi juga wajah Islam Indonesia di panggung nasional.



