Dua Suntikan Gagal, Christa Pike Selamat: Tennessee Setop Eksekusi dan Audit Prosedur
Baca dalam 60 detik
- Christa Pike, terpidana mati kasus pembunuhan 1995, tetap hidup setelah dua kali disuntik obat mematikan di Tennessee.
- Gubernur Bill Lee menghentikan seluruh eksekusi hingga akhir tahun dan memerintahkan audit independen atas prosedur yang dinilai gagal.
- Kasus ini memicu pertanyaan baru tentang efektivitas dan etika hukuman mati di Amerika Serikat.

Christa Pike, narapidana mati berusia 50 tahun, bertahan hidup setelah dua kali menerima suntikan mematikan di Tennessee pada Rabu malam. Insiden ini memaksa Gubernur Bill Lee menghentikan seluruh eksekusi di negara bagian tersebut hingga akhir tahun dan memerintahkan peninjauan pihak ketiga yang komprehensif.
Pike dijatuhi hukuman mati pada 1996, saat usianya 20 tahun, atas pembunuhan Colleen Slemmer (19) setahun sebelumnya di sebuah kamp pelatihan kerja di Knoxville. Dalam persidangan terungkap fakta mengerikan: simbol setan diukir di dada korban. Menurut Death Penalty Information Center, eksekusi terakhir terhadap perempuan di Tennessee terjadi pada 1820—artinya Pike akan menjadi perempuan pertama yang dihukum mati di negara bagian itu setelah lebih dari dua abad.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, lama menyerukan agar Pike dikeluarkan dari daftar tunggu eksekusi. Mereka menyoroti riwayat masa kecilnya yang penuh kekerasan seksual, fisik, dan penelantaran. "Negara gagal melindunginya sebagai anak meskipun mengetahui apa yang dihadapinya. Pengacara yang ditunjuk pengadilan kemudian mengecewakannya di persidangan dengan hanya menyajikan sedikit bukti yang meringankan," kata Amnesty International dalam pernyataannya.
Permintaan grasi Pike ditolak Gubernur Lee awal pekan ini. Pada Rabu, eksekusi sempat diblokir oleh hakim di Pengadilan Banding Sirkuit Keenam, namun Mahkamah Agung AS membatalkan penangguhan tersebut sehingga eksekusi tetap berjalan. Dua suntikan diberikan, tetapi Pike tetap bernapas; saksi melaporkan mendengar suara dengkuran. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Departemen Koreksi Tennessee menyatakan telah mengikuti prosedur resmi yang disetujui Jaksa Agung. "Obat suntikan mematikan dalam protokol kami konsisten efektif, dan protokol tidak mengizinkan prosedur tambahan di luar yang dilakukan malam ini," ujar juru bicara departemen. Namun tidak ada penjelasan resmi mengapa suntikan gagal.
Richard Levy, profesor anestesiologi dan pediatri di Stanford University School of Medicine, menjelaskan bahwa pentobarbital biasanya bekerja dalam hitungan detik hingga menit. "Tujuannya membuat narapidana tidak sadar lalu menghentikan pernapasan. Tanpa henti napas, suntikan tidak akan menyebabkan kematian," katanya. Ia menambahkan bahwa kegagalan dua suntikan menunjukkan dosis terlalu rendah atau tidak masuk ke vena. Levy menilai kasus ini sebagai bukti bahwa proses suntikan mematikan perlu dievaluasi ulang. "Hentikan sepenuhnya suntikan mematikan atau libatkan ahli medis untuk menjamin produknya," tegasnya.
Clive Stafford Smith, pendiri Reprieve yang telah 25 tahun mendampingi terpidana mati di AS, mengatakan kepada Al Jazeera ada dua kemungkinan: obat kedaluwarsa—yang bisa terjadi karena kesulitan memperolehnya—atau kesulitan dalam penyuntikan karena tidak ada dokter yang terlibat. Sebelumnya, pemerintahan Biden menarik pentobarbital dari protokol federal karena kekhawatiran menimbulkan rasa sakit dan penderitaan, namun pemerintahan Trump mengizinkannya kembali.
Kebijakan hukuman mati di AS terus menjadi sorotan. Sejumlah negara bagian beralih ke metode alternatif seperti regu tembak atau gas nitrogen, sementara yang lain tetap bertahan dengan suntikan mematikan meski menuai kontroversi. Kasus Pike menambah daftar panjang eksekusi bermasalah yang mempertanyakan kompetensi otoritas dalam menjalankan putusan pengadilan.
Bagi Indonesia, yang masih menerapkan hukuman mati untuk kasus narkotika dan terorisme, perdebatan ini relevan. Efektivitas dan etika eksekusi menjadi bahan refleksi di tengah desakan transparansi dan hak asasi manusia. Meski konteks hukum berbeda, pertanyaan tentang akuntabilitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan hukuman mati bersifat universal.
Hingga kini belum jelas apakah Pike akan dieksekusi ulang di masa depan. Gubernur Lee menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman sah adalah tanggung jawab serius negara. "Masyarakat Tennessee mengharapkan hal itu dilakukan tidak hanya secara legal dan konstitusional, tetapi juga efektif," ujarnya. Sementara itu, Pike masih dirawat di rumah sakit dan status hukumnya menunggu hasil audit. Akankah audit ini mengubah lanskap hukuman mati di Tennessee, atau justru memperkuat perdebatan nasional tentang praktik yang dinilai sudah usang?



