Film 'Kikuyu Land' Bongkar Perampasan Tanah Kolonial di Kenya, Multinasional Teh Masih Kuasai Warisan Leluhur
Baca dalam 60 detik
- Dokumenter Kikuyu Land menyoroti perjuangan warga Kenya merebut kembali tanah leluhur yang dirampas era kolonial Inggris dan kini dikuasai perusahaan teh multinasional.
- Lebih dari 1,15 juta acre tanah direbut dari 780 petani kulit putih dan dijual ke 35.000 keluarga Kenya, tetapi elite politik dan korporasi asing tetap menguasai perkebunan besar.
- Film ini menantang narasi global tentang keadilan restitusi dan mempertanyakan tanggung jawab perusahaan atas warisan kolonial yang masih hidup hingga kini.

Perusahaan teh multinasional masih menguasai dataran tinggi subur di Kenya tengah yang menjadi tanah leluhur masyarakat yang terusir pada era kolonial Inggris. Realitas itu menjadi fokus dokumenter terbaru berjudul Kikuyu Land, yang mulai tayang di Inggris pada Jumat (1/10/2026) dan menyoroti perjuangan panjang komunitas lokal menuntut pengembalian hak atas tanah mereka.
Bagi penjajah Inggris, wilayah dataran tinggi Kenya dijuluki “White Highlands” — kawasan yang dikhususkan bagi pemukim Eropa. Penduduk setempat digusur paksa, sementara lahan mereka dialihfungsikan menjadi perkebunan teh dan tanaman komersial lainnya. Hingga kini, keturunan korban terus berupaya merebut kembali tanah yang secara de facto dikuasai korporasi multinasional.
Dokumenter ini disutradarai oleh pembuat film Kenya Bea Wangondu bersama rekannya dari Amerika Serikat, Andrew H Brown. Menurut Brown, persoalan ini bukan sekadar kisah Kenya. “Struktur kolonial tidak hanya membentuk tata guna tanah dan tenaga kerja di Kenya. Mereka menciptakan pola kekuasaan yang masih hidup hingga sekarang di berbagai belahan dunia,” ujarnya, seperti dikutip dalam rilis film.
Sejarah mencatat, Kenya berada di bawah kekuasaan Inggris dari 1895 hingga 1963. Periode itu ditandai diskriminasi rasial, penggusuran paksa, kerja paksa, dan penindasan brutal terhadap perlawanan. Setelah kemerdekaan, program redistribusi tanah memang digulirkan, tetapi tidak serta-merta mengembalikan hak masyarakat adat. Banyak lahan strategis justru beralih ke tangan segelintir elite dan perusahaan asing yang mengelola perkebunan besar.
“Mereka memperkosa negara kami, mereka menggusur kami, mereka mengambil tanah kami, dan mereka melakukan ketidakadilan yang mereka lakukan kepada kami,” kata Mungai, seorang warga yang berjuang merebut kembali tanah keluarganya, dalam film tersebut.
Film ini berangkat dari rasa penasaran Wangondu sejak kecil: mengapa kakeknya memiliki tanah yang jauh lebih luas dibanding tetangga-tetangganya? Karena keluarganya enggan memberi jawaban, ia menelusuri sendiri sejarah kolonial. Setelah bertahun-tahun bekerja untuk rumah produksi internasional dan media, Wangondu merasa perlu menuturkan kisahnya sendiri. “Sudah waktunya kami menceritakan kisah kami dengan suara dan pemahaman kami sendiri,” tegasnya.
Ia lalu menggodok ide ini bersama Brown pada 2021 setelah keduanya bertemu dalam produksi National Geographic. Kikuyu Land mengikuti pencarian Wangondu akan jawaban soal tanah keluarganya, diselingi investigasi lebih luas tentang perkebunan teh dan perjuangan Mungai. Dalam satu adegan, Mungai menangis di bawah pohon setelah bibinya menunjukkan lokasi makam leluhur mereka yang kini berada di dalam pagar perkebunan teh yang tengah mereka klaim.
Kisah ini juga bersinggungan dengan tuntutan komunitas Kipsigis dan Talai yang secara brutal digusur dari tanah mereka di Lembah Rift untuk memberi jalan bagi perkebunan teh milik pemukim kulit putih. Pada 2021, pelapor khusus PBB menyatakan keprihatinan atas sikap pemerintah Inggris yang dinilai tidak memberikan pemulihan dan reparasi yang memadai bagi kedua komunitas tersebut.
Kikuyu Land telah tayang perdana di Festival Film Sundance, Amerika Serikat, pada Januari lalu, dan mendapat penayangan perdana di Inggris pada Juni di Sheffield DocFest. Film ini dijadwalkan tayang di Festival Film NBO Nairobi pada Oktober mendatang. Salah satu produser, Joseph Njenga, mengaku terenyuh mendengar kisah-kisah penderitaan akibat kekejaman administrasi kolonial. “Pikiran saya tidak bisa memahami dan memproses rasa sakit yang ditimpakan kepada kami — tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Bagi Indonesia, persoalan ini bukan hal asing. Sejumlah perusahaan perkebunan besar yang beroperasi sejak era kolonial Belanda masih menguasai lahan luas, sementara masyarakat adat di berbagai daerah terus berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah mereka. Dokumenter ini bisa menjadi cermin bahwa warisan kolonial dalam tata kelola agraria tidak hanya terjadi di Afrika, tetapi juga di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Pertanyaannya, sejauh mana negara dan korporasi mau mengakui dan menyelesaikan ketidakadilan agraria yang berakar dari masa lalu?



