DPR Terima Surpres Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Calon Tunggal
Baca dalam 60 detik
- Presiden mengirim surat resmi ke DPR pada 30 September untuk memberhentikan dan mengangkat Kapolri baru.
- Komisi III DPR akan segera menggelar fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat Kepala BNN.
- Jika disetujui, Suyudi akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai orang nomor satu di Polri.

DPR RI resmi menerima surat presiden terkait pergantian Kapolri. Surat tertanggal 30 September itu berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya akan langsung menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi calon tunggal tersebut.
Langkah ini menandai babak baru dalam kepemimpinan Polri. Suyudi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), disebut-sebut memiliki rekam jejak mumpuni di jajaran kepolisian. Sebelumnya ia pernah menjabat Kapolda Banten, Wakapolda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Pengalamannya di berbagai wilayah strategis menjadi pertimbangan utama presiden dalam mengusulkan namanya.
Menurut Habiburokhman, surat tersebut diterima pimpinan DPR pada pagi hari. "Pagi ini pimpinan DPR menerima surat dari presiden tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses transisi kepemimpinan di tubuh Polri akan berjalan sesuai mekanisme konstitusional.
Pergantian Kapolri selalu menjadi sorotan publik karena posisi ini strategis dalam menjaga keamanan nasional dan penegakan hukum. Suyudi, jika disetujui, akan menghadapi tantangan besar seperti pemberantasan narkoba, terorisme, dan reformasi internal Polri. Kepemimpinannya di BNN dianggap sebagai modal untuk memperkuat sinergi antara Polri dan lembaga antinarkotika.
"Kami akan segera menggelar fit and proper test untuk mendalami visi, misi, dan komitmen calon Kapolri," tegas Habiburokhman.
Dari sisi politik, usulan ini juga menguji hubungan antara eksekutif dan legislatif. DPR diharapkan dapat menilai calon secara objektif dan transparan. Publik menantikan apakah Suyudi mampu membawa angin segar bagi institusi Polri yang kerap dikritik terkait profesionalisme dan akuntabilitas.
Jika disetujui, Suyudi akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang telah memimpin Polri sejak 2021. Listyo dikenal dengan berbagai kebijakan penegakan hukum dan penanganan pandemi. Kini, estafet kepemimpinan berada di tangan Suyudi, yang harus segera beradaptasi dengan dinamika keamanan yang semakin kompleks.
Proses fit and proper test dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Komisi III DPR akan memanggil Suyudi untuk memaparkan program kerjanya. Hasil uji kelayakan ini akan menentukan apakah DPR menyetujui usulan presiden atau tidak. Publik berharap agar proses berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin Polri yang amanah.
Dengan pergantian ini, akankah Polri semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat? Hanya waktu yang akan menjawab, namun satu hal yang pasti: transisi kepemimpinan ini akan menjadi cermin komitmen pemerintah dalam memperkuat institusi penegak hukum.



