Nakhoda KM Virgo 8 Ditahan, Polri Buru Pihak Lain di Tengah Pencarian 64 Korban
Baca dalam 60 detik
- Arief Yunianto, nakhoda KM Virgo Transport 8, resmi ditahan di Rutan Polda Kalimantan Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tenggelamnya kapal di perairan Masalembo.
- Penyidik Baharkam Polri masih membuka peluang menjerat pihak lain yang dinilai bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan 71 orang tersebut.
- Hingga hari ke-16, tim SAR gabungan baru mengidentifikasi 41 jenazah, sementara 64 penumpang dan awak masih dalam pencarian.

Kepolisian RI melalui Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) resmi menahan Arief Yunianto, nakhoda KM Virgo Transport 8, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal di perairan Masalembo, Laut Jawa. Penahanan dilakukan di rumah tahanan Polda Kalimantan Selatan, Rabu (30/9/2026), hampir tiga pekan setelah insiden yang menewaskan puluhan orang tersebut.
Kombes Pol Kukuh Prabowo, Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, membenarkan langkah penahanan itu. Menurutnya, penyidik belum menghentikan pemeriksaan karena masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. "Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggung jawabannya," ujar Kukuh, Rabu (30/9/2026).
Meski demikian, Kukuh belum mengungkap pasal spesifik yang dikenakan kepada Arief. Ia menyatakan rilis resmi akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan tuntas. Sikap tertutup ini memunculkan spekulasi mengenai arah penyidikan, terutama karena insiden tersebut melibatkan kapal penumpang yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin.
Kronologi kejadian bermula ketika kapal yang mengangkut penumpang dan awak itu dilaporkan mengalami kemiringan sebelum akhirnya terbalik dan tenggelam. Sejumlah awak berhasil menyelamatkan diri, sementara tim SAR gabungan diterjunkan untuk mencari korban yang hilang. Memasuki hari ke-16 pencarian, Senin (28/9/2026), tim menemukan lima jenazah tambahan sehingga jumlah korban tewas bertambah menjadi 71 orang.
Hingga kini, operasi pencarian masih difokuskan pada penyelaman di titik-titik yang diduga menjadi lokasi korban terjebak. Penyisiran di wilayah pesisir Kalimantan Tengah, khususnya perairan Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat, juga terus diintensifkan. Upaya identifikasi jenazah dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Kalsel, yang sejauh ini telah menerima 70 jenazah di instalasi forensik RS Bhayangkara Banjarmasin.
"Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggung jawabannya." โ Kombes Pol Kukuh Prabowo, Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Penetapan tersangka terhadap nakhoda menjadi babak baru dalam investigasi kecelakaan laut yang menjadi salah satu yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir. Publik menantikan apakah penyidik juga akan menyasar operator kapal, pemilik, atau pihak lain yang bertanggung jawab atas kelayakan kapal. Sebelumnya, muncul pertanyaan mengenai modifikasi kapal dan standar keselamatan pelayaran yang diduga diabaikan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap armada penumpang antarpulau, terutama di jalur padat seperti SurabayaโBanjarmasin. Keselamatan pelayaran menjadi taruhan ketika cuaca ekstrem dan kondisi kapal yang tidak prima bertemu. Penegakan hukum terhadap nakhoda saja dinilai tidak cukup jika tidak diikuti pembenahan sistemik di sektor transportasi laut.
Ke depan, hasil pemeriksaan menyeluruh akan menentukan apakah kasus ini berhenti pada satu tersangka atau menjalar ke pihak-pihak yang lebih bertanggung jawab. Sementara itu, keluarga korban masih menanti kepastian nasib 64 orang yang belum ditemukan. Akankah investigasi ini mengungkap kelemahan regulasi yang lebih dalam, atau hanya menjadi catatan kelam lain dalam sejarah pelayaran nasional?



