PBNU 2026-2031: Gufroni Sakaril dan Bahrul Fuad, Wajah Baru Disabilitas di Kursi Kepengurusan
Baca dalam 60 detik
- PBNU resmi menempatkan dua figur penyandang disabilitas, Gufroni Sakaril dan Bahrul Fuad, dalam struktur kepengurusan periode 2026-2031.
- Jumlah pengurus PBNU bertambah dari 189 menjadi 210 orang, sebuah langkah yang disebut untuk meratakan representasi generasi dan unsur organisasi.
- Langkah ini menjadi ujian awal bagi PBNU dalam menerjemahkan komitmen inklusi menjadi kebijakan nyata yang berdampak bagi warga disabilitas di Indonesia.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan susunan kepengurusan masa khidmah 2026-2031 dengan satu terobosan yang jarang terjadi dalam sejarah organisasi keagamaan besar di Indonesia: masuknya dua penyandang disabilitas ke dalam jajaran inti. Drs. Gufroni Sakaril dipercaya sebagai Ketua PBNU, sementara Dr. Bahrul Fuad MA mengisi posisi Wakil Sekretaris Jenderal.
Pengumuman tersebut disampaikan di Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026), bersamaan dengan pembacaan struktur lengkap kepengurusan. Katib Aam Syuriah PBNU Mohammad Nuh menyebut kehadiran keduanya sebagai representasi kelompok disabilitas atau berkebutuhan khusus. Ia berharap seluruh pengurus menjalankan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan bangsa.
Penambahan kursi bagi kelompok disabilitas bukan sekadar simbol. Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengungkapkan bahwa total pengurus naik dari 189 orang pada periode sebelumnya menjadi 210 orang. Menurutnya, penambahan 21 orang itu dilakukan untuk mewujudkan pemerataan struktur, baik dari sisi generasi maupun unsur organisasi.
Komposisi baru ini juga menampilkan sejumlah nama besar. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul didapuk sebagai Wakil Ketua PBNU. Sementara itu, dua mantan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dan Jusuf Kalla, menempati posisi Mustasyar. Kehadiran mereka menandakan bahwa PBNU berupaya merangkul kekuatan politik dan pengalaman kenegaraan dalam satu wadah organisasi.
Unsur kepemudaan juga mendapat perhatian. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Pemuda Ansor disebut turut diperhitungkan dalam penyusunan kepengurusan. Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga regenerasi dan memperkuat akar organisasi di tingkat bawah.
"Mudah-mudahan dengan diumumkannya susunan pengurus ini mulai besok pagi, berkhidmah, selesai ini, kita memiliki tanggung jawab kepada masyarakat," ujar Gus Kikin.
Bagi publik Indonesia, keputusan PBNU ini menjadi cermin bagaimana organisasi keagamaan besar merespons isu inklusi. Selama ini, penyandang disabilitas sering tersingkir dari ruang pengambilan keputusan, baik di lembaga pemerintah maupun organisasi masyarakat. Kehadiran Gufroni dan Bahrul di kursi kepengurusan membuka harapan bahwa kebijakan yang menyangkut kelompok rentan tidak lagi dirumuskan tanpa suara mereka.
Namun, tantangan sesungguhnya baru dimulai. Masuknya perwakilan disabilitas ke dalam struktur tidak otomatis menghapus hambatan aksesibilitas, baik fisik maupun sosial, di lingkungan NU. Publik akan menilai apakah langkah ini berlanjut menjadi program nyata, misalnya pelatihan vokasi, pendampingan hukum, atau advokasi hak disabilitas di tingkat cabang dan ranting.
Pengumuman susunan pengurus ini sekaligus menjawab komposisi yang akan mendampingi Gus Kikin dan Rais Aam KH Miftachul Akhyar selama lima tahun ke depan. Dengan tambahan 21 kursi, PBNU tampak ingin memastikan bahwa setiap elemen—dari ulama senior hingga anak muda dan kelompok disabilitas—memiliki wakilnya.
Ke depan, pertanyaan yang relevan bukan lagi soal siapa yang duduk di kursi kepengurusan, melainkan sejauh mana struktur yang lebih inklusif ini mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak bagi jutaan warga NU, termasuk mereka yang selama ini terpinggirkan. Jika berhasil, PBNU bisa menjadi rujukan bagi organisasi lain di Indonesia dalam membangun kepemimpinan yang benar-benar mewakili seluruh lapisan.



