Trump Ganti Nama AI Jadi 'Super Intelligence' di Tengah Elektabilitas Jeblok
Baca dalam 60 detik
- Presiden AS Donald Trump meneken dokumen yang diklaim mengubah nama resmi kecerdasan buatan menjadi 'super intelligence'.
- Langkah rebranding ini muncul saat survei Quinnipiac menunjukkan hanya 25% responden menyetujui kinerjanya soal AI.
- Kebijakan tanpa payung hukum mengikat ini berpotensi memperlemah posisi AS dalam tata kelola AI global, termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa ia telah menandatangani sebuah dokumen yang secara "resmi" mengubah nama artificial intelligence (AI) menjadi super intelligence. Pengumuman itu disampaikan langsung di halaman Gedung Putih pada Selasa (29/9/2026), didampingi sejumlah eksekutif perusahaan teknologi yang sebelumnya menghadiri jamuan makan siang bersama.
Menurut Trump, dokumen tersebut turut ditandatangani oleh para pemimpin perusahaan AI dan teknologi raksasa. "Kami telah mengubah namanya secara resmi hari ini," ujarnya kepada wartawan. Ketika ditanya soal kekuatan hukum dokumen itu, Trump menyebutnya "mengikat secara moral". Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari Gedung Putih mengenai isi dan status hukum dokumen tersebut.
Langkah ini bukan pertama kali Trump menggunakan otoritasnya untuk mengubah nama. Sebelumnya, ia pernah meneken perintah eksekutif yang mengubah nama Teluk Meksiko menjadi "Teluk Amerika", serta Danau Ontario menjadi "Danau Amerika" di tengah ketegangan hubungan dengan Kanada. Pola serupa kini diterapkan pada istilah teknologi yang selama puluhan tahun dikenal sebagai AI.
Ketua DPR AS Mike Johnson, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa para peserta menandatangani "pernyataan prinsip" yang mencakup komitmen sukarela dari industri, kontrol internal yang kuat, serta lapisan tinjauan internal dan eksternal. "Keamanan dan inovasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan," kata Johnson. Namun, ia tidak merinci mekanisme pengawasan yang akan diterapkan.
"Perusahaan-perusahaan yang membangun sistem AI paling kuat memperingatkan bahwa teknologi ini bergerak lebih cepat dari pengamanan kita. Respons presiden? Mengganti namanya dan meminta perusahaan mengatur diri sendiri. Mengubah sebutan AI tidak menyelesaikan risiko nyata yang menyertai sistem yang semakin kuat." โ Senator Mark R. Warner, Wakil Ketua Komite Intelijen Senat AS
Kritik datang dari Senator Mark R. Warner yang menilai langkah Trump tidak serius menghadapi risiko AI. Menurutnya, mengganti nama tidak akan menyentuh persoalan mendasar seperti pengawasan algoritma, keamanan data, dan akuntabilitas perusahaan. Pernyataan Warner mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas di kalangan pembuat kebijakan bahwa pendekatan sukarela tidak cukup untuk mencegah penyalahgunaan teknologi frontier.
Di sisi lain, Trump tetap pada posisinya. Ketika ditanya mengapa publik tidak perlu khawatir tentang AI dan mengapa tidak perlu ada pengamanan wajib dari pemerintah, ia menjawab singkat: "Karena kami memiliki orang-orang yang mencintai negara kami dan dunia ini." Ia juga mengaku tidak khawatir dukungannya terhadap pusat data dan AI akan merugikan Partai Republik pada pemilu sela mendatang. "Saya hanya harus melakukan apa yang benar," tegasnya.
Bagi Indonesia, manuver politik di Washington ini bukan sekadar keunikan retorika. Kebijakan AI AS kerap menjadi rujukan global, termasuk dalam forum G20 dan ASEAN. Jika Washington memilih jalur regulasi sukarela alih-alih pengawasan ketat, negara-negara berkembang seperti Indonesia menghadapi tekanan ganda: di satu sisi harus mengejar investasi pusat data dan talenta AI, di sisi lain perlu membangun kerangka perlindungan data dan etika yang memadai. Ketidakpastian arah kebijakan AS dapat memperlambat negosiasi standar AI lintas negara, termasuk inisiatif tata kelola AI ASEAN yang sedang digodok.
Sejumlah analis menilai langkah rebranding ini lebih bersifat simbolik ketimbang substantif. Mereka memperkirakan tidak akan ada perubahan signifikan dalam lanskap regulasi AI domestik AS dalam waktu dekat, tetapi sinyal politiknya tetap kuat: Gedung Putih ingin mengambil alih narasi tentang masa depan AI menjelang pemilu. Pertanyaannya, apakah pendekatan sukarela ini akan bertahan ketika insiden AI yang merugikan publik kembali terjadi, atau justru menjadi pemicu lahirnya regulasi yang lebih ketat di kemudian hari?



