Kemendagri Kawal Eliminasi TBC hingga Daerah, Wiyagus Soroti Anggaran Kesehatan dan SPM
Baca dalam 60 detik
- Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan komitmen pusat mengawal eliminasi tuberkulosis sampai ke pemerintah daerah.
- Kemendagri mendampingi Kemenkes mengintegrasikan skrining TBC dengan program Cek Kesehatan Gratis.
- Kota Mojokerto menjadi contoh dengan alokasi anggaran kesehatan di atas 20 persen APBD, tetapi pemenuhan SPM masih jadi pekerjaan rumah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengawal upaya eliminasi tuberkulosis hingga ke pemerintah daerah. Penegasan itu disampaikan dalam Dialog Interaktif dan Deklarasi Kelurahan Siaga TBC di Pendopo Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (29/9).
Menurut Wiyagus, keberhasilan program nasional penanggulangan TBC tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan pusat. Pemerintah daerah memegang peran kunci karena kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang bersinggungan langsung dengan pelayanan dasar. "Penguatan peran pemda menjadi kunci agar program nasional penanggulangan TBC tidak berhenti pada kebijakan, tetapi dapat diwujudkan dalam langkah konkret di tengah masyarakat," ujarnya.
Kemendagri, lanjut Wiyagus, mendampingi Kementerian Kesehatan dalam mengintegrasikan skrining TBC dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Ia menilai integrasi ini menunjukkan keseriusan Kemendagri dalam mendukung penuh program Kemenkes. "Antara CKG dengan eliminasi dan penanggulangan TBC ini selevel, sama, makanya terintegrasi," kata Wiyagus.
Wiyagus mengingatkan bahwa keterlibatan pemda memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi itu mengatur pembagian urusan antara pusat dan daerah, termasuk kewajiban daerah memprioritaskan kesehatan. "Masing-masing pemerintah daerah wajib hukumnya untuk memprioritaskan masalah kesehatan ini, tersaji dalam dokumen perencanaan, baik RPJMD sebagai turunan RPJMN, kemudian RKPD, perencanaan strategis OPD, sampai APBD," jelasnya.
Ia mencontohkan Kota Mojokerto yang mengalokasikan anggaran kesehatan lebih dari 20 persen dari APBD. Menurut Wiyagus, besaran alokasi itu sejalan dengan capaian kota tersebut yang meraih penghargaan dalam akses pelayanan kesehatan untuk wilayah Jawa dan Bali. "Artinya tidak bohong, bahwa yang dianggarkan kemudian sesuai dengan peruntukannya, yang outcome-nya prestasi," katanya.
Meski begitu, Wiyagus menilai penguatan pelayanan kesehatan, termasuk penanggulangan TBC, masih perlu dilakukan secara berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama dengan meningkatkan kapasitas aparatur untuk menemukan kasus TBC, mengintegrasikan data, serta memastikan pasien yang terindikasi mendapatkan pengobatan. "Capaian SPM ditentukan dari kapasitas aparatur yang membidangi ini secara terkolaborasi, untuk menemukan kasus, mengintegrasikan data, kemudian mengobati setelah ditemukan, jangan dibiarkan," tegasnya.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, jajaran kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, para camat se-Kota Mojokerto, serta sejumlah pejabat terkait. Kehadiran lintas kementerian dan pemerintah daerah menunjukkan bahwa penanggulangan TBC tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Dari perspektif kebijakan, integrasi skrining TBC ke dalam CKG berpotensi memperluas jangkauan deteksi kasus di tingkat komunitas. Namun, tantangan utamanya tetap pada kapasitas daerah: apakah anggaran yang dialokasikan benar-benar dikonversi menjadi layanan yang menjangkau kelompok rentan, termasuk mereka yang selama ini sulit mengakses fasilitas kesehatan. Kota Mojokerto bisa menjadi laboratorium kebijakan, tetapi replikasi ke daerah lain membutuhkan disiplin perencanaan dan penganggaran yang tidak seragam.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi soal komitmen di atas kertas, melainkan seberapa cepat daerah mampu memenuhi SPM kesehatan dan menutup celah deteksi TBC. Jika integrasi CKG berjalan efektif, target eliminasi TBC bisa lebih terukur. Sebaliknya, tanpa penguatan aparatur dan data, deklarasi kelurahan siaga hanya akan berhenti sebagai seremoni.



