Prabowo Ingin Rehabilitasi Narkoba Pakai Kurikulum Kampus dan Teknologi
Baca dalam 60 detik
- Prabowo memerintahkan penyusunan model pendidikan dan rehabilitasi berbasis teknologi bagi pengguna narkoba, terutama remaja dan anak muda.
- Perguruan tinggi dengan fakultas kedokteran dan psikologi akan dilibatkan untuk merumuskan praktik terbaik, termasuk belajar dari pengalaman negara lain.
- Kebijakan ini berpotensi mengubah pendekatan penanganan narkoba dari sekadar hukuman menjadi pemulihan yang produktif, dengan implikasi pada anggaran pendidikan dan kesehatan.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk merancang model pendidikan dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, dengan penekanan pada pemanfaatan teknologi. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Jakarta, Selasa (29/9/2026), yang secara khusus membahas penanganan pecandu di kalangan remaja dan generasi muda.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa kepala negara menginginkan kurikulum yang tidak hanya bersifat medis, tetapi juga edukatif sehingga mampu mengubah perilaku pengguna secara menyeluruh. "Bapak Presiden mengarahkan bagaimana model kurikulum, pendidikan yang ada sehingga itu akhirnya bisa betul-betul mengubah," ujar Brian dalam keterangan pers seusai rapat.
Dalam forum tersebut, sejumlah akademisi dan praktisi dari RSCM serta Universitas Indonesia memaparkan pengalaman mereka mengembangkan metode rehabilitasi yang memadukan intervensi klinis dengan pendekatan pendidikan. Temuan itu akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk menyusun formula yang lebih aplikatif, terutama bagi kelompok usia produktif.
Brian menambahkan bahwa pemerintah akan menggandeng kampus-kampus yang memiliki fakultas kedokteran dan psikologi, mengingat mereka telah lama terlibat dalam proses pemulihan pecandu. "Kita akan rumuskan, formulasikan praktik-praktik baik yang sudah dikembangkan oleh kampus," kata dia. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan protokol rehabilitasi yang terstandar dan dapat direplikasi di berbagai daerah.
Selain itu, rapat juga menyoroti mudahnya akses narkoba di kalangan remaja. Pemerintah menilai perlu ada terobosan agar generasi muda tidak terjebak dalam lingkaran penyalahgunaan. Pendekatan berbasis teknologi, misalnya aplikasi pemantauan atau platform pembelajaran digital, dianggap bisa menjadi alat bantu dalam proses pemulihan dan pencegahan kekambuhan.
"Bapak Presiden juga memberikan petunjuk, ada bagaimana best practice di beberapa negara lain, pendidikan itu betul-betul model pendidikan dan model rehabilitasi yang memanfaatkan kemajuan-kemajuan teknologi," ucap Brian.
Bagi Indonesia, langkah ini menandai pergeseran paradigma dari pendekatan punitif ke arah pemulihan yang lebih manusiawi. Jika direalisasikan, kebijakan ini dapat mengurangi beban rumah sakit jiwa dan lembaga pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, tantangannya tidak kecil: diperlukan anggaran memadai, tenaga ahli, serta koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Dari sisi investasi sosial, program rehabilitasi berbasis pendidikan berpotensi menekan angka kriminalitas dan meningkatkan produktivitas. Perusahaan dan investor yang bergerak di sektor kesehatan, teknologi pendidikan, dan layanan sosial patut mencermati peluang kolaborasi yang mungkin terbuka. Regulasi turunan juga akan menentukan sejauh mana swasta dapat berperan.
Ke depan, publik menanti apakah konsep ini akan menjelma menjadi kebijakan konkret dengan target dan tenggat yang jelas. Pertanyaan besarnya: seberapa siap sistem pendidikan dan kesehatan Indonesia mengadopsi model berbasis teknologi, dan apakah anggaran negara mampu menopangnya secara berkelanjutan?



