Menteri Imipas Buka Investigasi Klaster Mewah Lapas Cibinong: Ada Pembayaran, Pungli, dan Pria Misterius
Baca dalam 60 detik
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan bakal mendalami dugaan komersialisasi rumah mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, setelah Ombudsman RI menemukan indikasi pembayaran oleh penghuni.
- Temuan sementara Ombudsman juga mencakup pungutan liar mingguan yang dikeluhkan keluarga warga binaan, meski asal pemungut belum jelas apakah oknum petugas atau sesama narapidana.
- Investigasi bersama Bappisus akan menentukan apakah fasilitas itu murni untuk pegawai lapas atau disalahgunakan, sekaligus menguji akuntabilitas pengelolaan lapas di tengah sorotan publik.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan komersialisasi sejumlah rumah mewah di kompleks Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pernyataan itu disampaikan langsung saat ia meninjau lokasi pada Jumat (25/9/2026), menyusul laporan Ombudsman RI yang menyebut adanya pembayaran dari penghuni salah satu unit.
Agus menegaskan investigasi akan menyasar fungsi sebenarnya dari bangunan-bangunan tersebut. Ia mempertanyakan apakah rumah itu memang disediakan bagi pegawai lapas atau dialihfungsikan untuk keperluan lain. "Ini yang akan kita dalami," ujarnya, seraya menambahkan bahwa tim Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) akan dilibatkan.
Pernyataan itu muncul setelah Ombudsman RI menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan bahwa timnya mewawancarai seorang penghuni yang mengaku membayar sejumlah uang untuk menempati unit di klaster tersebut. Nilai transaksinya tidak dirinci, tetapi praktik itu dinilai mengarah pada komersialisasi fasilitas negara.
Selain soal rumah, Ombudsman menemukan indikasi pungutan liar yang harus dipenuhi keluarga warga binaan setiap pekan. Syafrida menyebut asal pungutan belum jelas, apakah dilakukan oknum petugas atau sesama penghuni. "Kami belum bisa memastikan siapa yang memungut," katanya, mengutip hasil wawancara dengan keluarga pengunjung.
Di sisi lain, Agus mengaku belum mengetahui identitas pria yang sempat bersembunyi saat sidak Ombudsman. Ia hanya menyebut rumah-rumah itu dihuni pegawai lapas dan sejumlah petugas. "Orang-orang yang mungkin menggunakan ini nanti pasti akan ketahuan," ucapnya.
"Apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami bersama-sama dengan tim Bappisus." โ Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto
Kasus ini menjadi ujian bagi tata kelola pemasyarakatan yang selama ini rawan penyimpangan. Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan lahan bisnis terselubung. Jika komersialisasi terbukti, ada dua kemungkinan: fasilitas publik diprivatisasi untuk kalangan tertentu, atau oknum internal memanfaatkan celah pengawasan. Keduanya sama-sama merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
Bagi pembaca di Indonesia, terutama investor dan pelaku usaha, isu ini bukan sekadar perkara internal lapas. Reputasi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan berdampak pada iklim investasi. Ketika institusi publik dinilai tidak transparan, risiko regulasi dan biaya kepatuhan meningkat. Pengusaha yang bergerak di sektor properti, jasa keamanan, hingga penyediaan barang dan jasa untuk lapas patut mencermati arah investigasi ini.
Pemerintah sendiri tengah mendorong perbaikan sistem pemasyarakatan, termasuk digitalisasi dan pengawasan berlapis. Namun, temuan di Cibinong menunjukkan bahwa reformasi di atas kertas belum tentu berjalan di lapangan. Ombudsman berencana menindaklanjuti laporan ini, sementara Kementerian Imipas berjanji membuka semua temuan. Pertanyaannya, akankah investigasi ini berhenti pada sanksi administratif, atau justru mengungkap jaringan yang lebih luas?



