Google, OpenAI, Anthropic Siapkan Badan Pengawas AI Mandiri Tanpa Campur Tangan Pemerintah
Baca dalam 60 detik
- Tiga raksasa AI—Google, OpenAI, dan Anthropic—berencana membentuk Standards Authority for Frontier AI (SAFA) pada akhir 2026 atau awal 2027 sebagai lembaga swa-regulasi.
- SAFA akan menetapkan standar pengujian pra-rilis, tata kelola pelaporan insiden, dan kualifikasi auditor independen, namun tanpa pengawasan langsung pemerintah.
- Inisiatif ini berpotensi menjadi preseden tata kelola AI global, yang dapat memengaruhi arah regulasi di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.

Alphabet (Google), OpenAI, dan Anthropic tengah mematangkan rencana membentuk badan standar keselamatan AI yang dikelola industri, tanpa keterlibatan pemerintah. Menurut laporan The Information, organisasi yang diberi nama Standards Authority for Frontier AI (SAFA) itu ditargetkan beroperasi pada akhir 2026 atau awal 2027.
Langkah ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap risiko model AI canggih. SAFA diharapkan menjadi penentu standar bagi perusahaan yang mengembangkan model frontier—AI dengan kemampuan melampaui model umum saat ini. Fokus utamanya mencakup pengujian pra-deployment oleh pihak ketiga, pedoman pelaporan insiden keamanan, serta penjabaran komitmen keselamatan sukarela dari laboratorium AI.
Yang membedakan SAFA dari lembaga serupa adalah posisinya yang sepenuhnya independen. Awalnya, ketiga perusahaan membayangkan kemitraan publik-swasta dengan pengawasan federal. Namun, rencana itu terhenti di era pemerintahan Trump. Gedung Putih sebelumnya meminta Google, Anthropic, dan OpenAI mencari konsensus industri terlebih dahulu sebelum pemerintah terlibat. Kini, SAFA dirancang beroperasi mandiri, meski sebagian perwakilan perusahaan tetap berharap ada hubungan dengan pemerintah AS di masa depan.
Susunan kepemimpinan SAFA menjadi sorotan. Nama Sriram Krishnan, mantan venture capitalist yang kini menjadi penasihat kebijakan AI terkemuka di pemerintahan Trump, disebut-sebut sebagai kandidat CEO. Begitu pula Arati Prabhakar, yang pernah memimpin Office of Science and Technology Policy di era Biden. Untuk kursi ketua, muncul nama Condoleezza Rice, mantan Menteri Luar Negeri AS, dan pengusaha David Friedberg. Sementara itu, dewan penasihat ilmiah potensial diisi Beth Barnes, pendiri METR, dan Paul Christiano, penasihat di Center for AI Standards and Innovation (CAISI) sekaligus anggota dewan yayasan OpenAI.
Menariknya, ada perdebatan internal mengenai peran SAFA versus CAISI. Sebagian anggota menilai CAISI kurang sumber daya untuk menguji model frontier secara menyeluruh, sehingga mereka mendorong SAFA melakukan evaluasi tambahan. Namun, keputusan final belum diambil. Hingga berita ini diturunkan, Google, OpenAI, dan Anthropic belum memberikan komentar resmi.
"Kami masih dalam tahap penjajakan dan belum ada keputusan akhir mengenai struktur maupun cakupan SAFA," ujar seorang sumber yang mengetahui diskusi tersebut, seperti dikutip The Information.
Dari sisi pasar, saham Alphabet (GOOGL) ditutup naik 1,42% pada sesi reguler, meski turun tipis 0,18% di perdagangan after-hours. Sentimen ritel terhadap GOOGL tetap bullish, sementara untuk OpenAI dan Anthropic cenderung bearish. Saham GOOGL sendiri telah menguat hampir 10% sepanjang tahun ini.
Konteks Indonesia: Peluang atau Tantangan?
Bagi Indonesia, langkah Google, OpenAI, dan Anthropic ini bisa menjadi preseden penting. Jika SAFA berhasil menjadi standar global, negara-negara berkembang seperti Indonesia mau tidak mau akan terdampak. Di satu sisi, adanya standar internasional dapat mempermudah adopsi AI yang aman dan etis. Di sisi lain, Indonesia berisiko hanya menjadi pengikut tanpa suara dalam pembentukan norma. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyusun regulasi AI, namun belum ada kerangka pengawasan yang mapan. Kehadiran SAFA bisa menjadi acuan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan: apakah Indonesia akan mengakui dan mengadopsi standar yang dibuat tanpa partisipasi negara-negara non-Barat?
Selain itu, perusahaan teknologi besar yang beroperasi di Indonesia—baik lokal maupun asing—mungkin perlu menyesuaikan praktik mereka dengan standar SAFA jika ingin tetap kompetitif di pasar global. Ini bisa menjadi beban tambahan, terutama bagi startup AI dalam negeri yang masih berkembang.
Ke depan, apakah SAFA akan benar-benar independen atau justru menjadi alat perusahaan besar untuk menghindari regulasi ketat? Dan bagaimana posisi Indonesia dalam pusaran tata kelola AI global? Jawabannya akan bergantung pada dinamika politik dan kesiapan ekosistem digital dalam negeri.



