New York Gugat Polymarket, Perang Regulasi Pasar Prediksi Memanas
Baca dalam 60 detik
- Jaksa Agung New York menuntut Polymarket karena dianggap menjalankan perjudian ilegal tanpa lisensi dari Komisi Permainan New York.
- Tuntutan menuntut denda tiga kali lipat keuntungan Polymarket dan USD100.000 per pelanggaran, sementara platform bersikeras beroperasi di bawah pengawasan CFTC.
- Perseteruan antara negara bagian dan regulator federal ini dapat menentukan masa depan pasar prediksi di Amerika Serikat dan berdampak pada industri serupa di Indonesia.

New York secara resmi menggugat Polymarket U.S. pada Kamis (24/9/2026), menuduh platform pasar prediksi tersebut menjalankan bisnis perjudian tanpa izin dan melanggar hukum negara bagian. Langkah ini menandai babak baru dalam konflik regulasi antara otoritas lokal dan penyedia pasar prediksi yang selama ini berlindung di bawah payung regulator federal.
Dalam gugatan yang diajukan Jaksa Agung New York Letitia James, Polymarket dituding tidak memiliki lisensi dari Komisi Permainan New York (New York State Gaming Commission) dan mengizinkan pengguna berusia di atas 18 tahun untuk bertransaksi. Gugatan itu mengutip laporan dari Kantor Layanan Kecanduan dan Dukungan negara bagian yang menyebut kelompok usia 18โ24 tahun berisiko tinggi mengalami kecanduan judi. "Dengan menghindari hukum New York, Polymarket menyasar kelompok paling rentan dan merampas layanan serta dukungan penting bagi keluarga New York," ujar James dalam pernyataannya.
Gubernur Kathy Hochul menambahkan bahwa operasi tanpa lisensi tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan warga, terutama anak di bawah umur. "Dengan menjalankan operasi perjudian tanpa izin, Polymarket tidak sekadar melanggar hukum negara bagian, mereka menempatkan warga New York pada risiko, khususnya mereka yang belum dewasa yang paling rentan terhadap masalah perjudian," kata Hochul.
Gugatan ini meminta pengadilan memerintahkan Polymarket untuk mengungkap seluruh transaksi, kerugian pengguna, dan pendapatan yang diperoleh dari aktivitas di New York. Tuntutan denda yang signifikan tersebut mencerminkan upaya negara bagian untuk memberikan efek jera, sekaligus menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap platform yang dianggap mengakali regulasi lokal.
Polymarket U.S. sendiri menegaskan bahwa mereka beroperasi di bawah regulasi CFTC, badan federal yang mengatur pasar prediksi. Perusahaan juga menjalankan platform lepas pantai yang didirikan pada 2020. CFTC belum memberikan komentar resmi terkait gugatan terbaru ini. Sebelumnya, CFTC telah menggugat beberapa negara bagian yang berusaha mengatur pasar prediksi, dengan dalih memiliki yurisdiksi tunggal atas instrumen keuangan tersebut.
"Polymarket didirikan di apartemen kecil di New York City dan kini memiliki lebih dari 350 karyawan di sini, mencerminkan mengapa orang dan bisnis datang ke sini untuk berkembang. Kami percaya pada New York dan kami tetap di sini. Meskipun keputusan Jaksa Agung untuk menyalin-tempel gugatan daur ulang ini mengecewakan, kami akan memperjuangkan pengguna kami," ujar Neal Kumar, Chief Legal Officer Polymarket.
Perseteruan antara negara bagian dan regulator federal ini bukan sekadar soal yurisdiksi. Ini menyangkut masa depan industri pasar prediksi yang tengah tumbuh pesat, terutama menjelang berbagai peristiwa besar seperti pemilu dan ajang olahraga. Bagi platform seperti Polymarket dan Kalshi, kepastian hukum sangat menentukan kelangsungan bisnis dan kepercayaan investor. Sementara bagi negara bagian, kekhawatiran utama adalah perlindungan konsumen, khususnya dari bahaya kecanduan judi yang bisa diperparah oleh akses mudah melalui aplikasi mobile.
Di Indonesia, perkembangan ini patut dicermati. Meskipun pasar prediksi belum menjadi fenomena arus utama, beberapa platform serupa mulai muncul dan menawarkan taruhan berbasis peristiwa. Regulator dalam negeri, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, perlu mengantisipasi potensi risiko yang sama: celah regulasi, perlindungan konsumen, dan potensi aktivitas perjudian terselubung. Langkah New York bisa menjadi preseden tentang bagaimana otoritas lokal dapat bertindak tegas terhadap platform yang beroperasi di wilayah abu-abu.
Ke depan, kasus ini akan menjadi ujian bagi batas kewenangan CFTC versus negara bagian. Jika New York menang, gelombang gugatan serupa dari negara bagian lain kemungkinan besar akan menyusul, memaksa platform pasar prediksi untuk menyesuaikan model bisnis atau menghadapi denda besar. Sebaliknya, jika Polymarket berhasil membela diri, hal itu akan memperkuat argumen bahwa regulasi federal adalah satu-satunya payung hukum yang sah. Bagaimana pun, pertanyaan besarnya: akankah pasar prediksi tetap menjadi instrumen keuangan inovatif, atau justru terseret ke ranah perjudian yang diatur ketat?



