Pinjaman Mahasiswa AS Digugat: Utang yang Sudah Dihapus Masih Membebani Kredit
Baca dalam 60 detik
- Sejumlah peminjam pinjaman mahasiswa di AS menggugat Departemen Pendidikan karena utang yang telah dihapus tetap dilaporkan sebagai aktif di tiga biro kredit besar.
- Gugatan class action ini menimpa pemerintahan Trump dan berpotensi memengaruhi lebih dari 300.000 peminjam yang utangnya sudah dibebaskan.
- Kasus ini menyoroti lemahnya koordinasi data antara lembaga pemerintah dan industri pelaporan kredit, yang berdampak pada akses pembiayaan.

Sejumlah peminjam pinjaman mahasiswa di Amerika Serikat mengajukan gugatan class action terhadap pemerintahan Trump, menuduh Departemen Pendidikan tetap melaporkan utang yang telah dihapus ke perusahaan pelaporan kredit. Gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia pada Kamis (24/9/2026) itu menyebut praktik tersebut menimbulkan kerugian finansial tak terduga bagi para penggugat.
Dalam dokumen gugatan bernama Woods v. U.S. Department of Education, para peminjam mengklaim bahwa utang federal mereka yang telah dibebaskan pada masa pemerintahan Biden—antara April 2022 dan Januari 2025—masih tercatat sebagai kewajiban aktif di Equifax, Experian, dan TransUnion. Padahal, pembebasan utang diberikan karena mereka menempuh pendidikan di institusi yang terbukti menyesatkan atau melakukan penipuan. Akibatnya, laporan kredit yang tidak akurat itu menghambat akses mereka untuk mendapatkan KPR, sewa rumah, kredit kendaraan, hingga peluang kerja.
"Para peminjam ini telah melakukan semua yang diminta, tetapi utang palsu ini masih membentuk di mana mereka bisa tinggal, apa yang bisa mereka pinjam, dan bagaimana masa depan mereka," ujar Eileen Connor, presiden dan direktur eksekutif The Project on Predatory Student Lending (PPSL), lembaga yang menjadi kuasa hukum para penggugat, seperti dikutip dari pernyataannya.
Kasus ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam sinkronisasi data antara lembaga pemerintah dan industri pelaporan kredit. Ketika pembebasan utang tidak diikuti dengan pembaruan status di biro kredit, peminjam terjebak dalam lingkaran setan: mereka secara hukum bebas dari kewajiban, tetapi secara finansial tetap dianggap berisiko. Dampaknya pun berlapis, mulai dari penolakan aplikasi kredit hingga diskriminasi dalam rekrutmen kerja.
PPSL menilai bahwa Departemen Pendidikan di bawah Menteri Linda McMahon belum mengambil langkah korektif yang memadai. Hingga berita ini diturunkan, Departemen Pendidikan tidak memberikan tanggapan atas permintaan komentar. Sikap diam ini bisa memperkuat argumen para penggugat bahwa masalahnya bukan kelalaian teknis semata, melainkan pengabaian sistematis terhadap hak-hak peminjam.
"Ketika Departemen Pendidikan memberi tahu saya bahwa pinjaman ini telah dibebaskan, saya pikir saya bisa melupakannya dan mulai membangun hidup saya, tetapi laporan kredit saya mengatakan sebaliknya," ujar Jorge Cortes dalam pernyataannya.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi cermin penting. Sistem pelaporan kredit di Tanah Air, yang dikelola oleh SLIK OJK (dahulu BI Checking), juga rentan terhadap ketidaksesuaian data. Meski konteksnya berbeda—Indonesia belum memiliki skema pembebasan utang pendidikan massal seperti di AS—prinsipnya sama: akurasi data kredit adalah fondasi kepercayaan finansial. Jika pemerintah atau lembaga keuangan gagal memperbarui status utang yang telah lunas atau dihapus, konsumen bisa terjebak dalam catatan buruk yang tidak seharusnya.
Selain itu, kasus ini menyoroti perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat bagi konsumen di sektor jasa keuangan. Di AS, gugatan class action menjadi alat tekan yang efektif. Di Indonesia, mekanisme serupa masih jarang digunakan, meski UU Perlindungan Konsumen memberikan ruang. Ke depan, OJK dan lembaga perlindungan konsumen perlu memperkuat pengawasan atas akurasi data di SLIK, terutama seiring meningkatnya pinjaman online dan skema buy now pay later.
Yang paling krusial, kasus ini menunjukkan bahwa kebijakan penghapusan utang tidak cukup hanya diumumkan. Ia harus dieksekusi hingga ke lapisan paling teknis: pembaruan basis data. Tanpa itu, kebijakan sebesar apa pun akan kehilangan makna bagi orang-orang yang seharusnya ditolong. Pertanyaannya, apakah pemerintah AS akan segera membenahi sistem pelaporan kreditnya, atau akankah ribuan peminjam lain harus menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan yang seharusnya otomatis?



