Ketua DPR Puan Maharani Desak Pemerintah Buka-bukaan Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Baca dalam 60 detik
- Puan Maharani menuntut transparansi dan sanksi tegas atas temuan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong.
- Temuan Ombudsman RI mengungkap adanya dugaan perlakuan istimewa bagi warga binaan tertentu, memicu pertanyaan tentang keadilan hukum.
- Desakan reformasi tata kelola pemasyarakatan mengemuka, menyoroti celah sistem yang berulang kali terjadi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Desakan ini muncul setelah Ombudsman RI mengungkap sejumlah bangunan dengan fasilitas setara apartemen di area lapas pada Rabu (23/9/2026). Puan menegaskan bahwa jika benar fasilitas tersebut merupakan bentuk keistimewaan yang diperjualbelikan, pemerintah harus bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.
Dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2026), Puan menyoroti perlunya penjelasan terbuka mengenai peruntukan fasilitas tersebut. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan sesuai koridor hukum. "Jika memang fasilitas ini digunakan sebagai bentuk keistimewaan oleh oknum-oknum tertentu, apalagi sampai fasilitasnya diperjual-belikan, maka Pemerintah harus mengambil langkah tegas disertai penerapan sanksi bagi yang bertanggung jawab," ujarnya.
Puan juga mengingatkan bahwa lapas merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem keadilan negara. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus tercermin dalam setiap perlakuan terhadap warga binaan. "Setiap orang yang berada di dalamnya harus mendapat perlakuan setara, tidak boleh ada perlakuan khusus yang tidak memiliki dasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya. Menurutnya, pelaksanaan putusan pengadilan tidak boleh dibedakan berdasarkan kemampuan ekonomi, kedekatan, atau pengaruh seseorang.
Lebih jauh, politikus PDI-P itu menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan cerminan persoalan struktural dalam tata kelola lembaga pemasyarakatan. Ia mencatat bahwa skandal fasilitas istimewa di lapas dan rutan telah berulang kali terungkap, namun praktik serupa terus terjadi. "Artinya masih banyak celah dalam sistem lembaga pemasyarakatan kita," kata Puan. Oleh karena itu, ia mendorong reformasi mendasar, mulai dari penegakan hukum, proses peradilan, hingga pelaksanaan pidana.
"Rakyat membutuhkan kepastian bahwa hukum dijalankan dengan ukuran yang sama. Kepastian itu harus tampak dalam setiap tahap, mulai dari penegakan hukum, proses peradilan, hingga pelaksanaan pidana."
โ Puan Maharani, Ketua DPR RI
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya para profesional dan investor, temuan ini menyoroti risiko tata kelola yang lebih luas. Institusi pemasyarakatan yang seharusnya menjadi ujung tombak penegakan hukum justru menunjukkan indikasi praktik koruptif dan diskriminatif. Hal ini dapat menggerus kepercayaan publik terhadap sistem hukum, yang pada akhirnya berdampak pada iklim investasi dan stabilitas sosial. Transparansi dalam pengelolaan lapas menjadi indikator penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kasus Lapas Cibinong juga membuka ruang pertanyaan tentang pengawasan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ombudsman RI sebelumnya diminta tidak dihalangi saat melakukan inspeksi mendadak. Evaluasi menyeluruh terhadap standar fasilitas dan prosedur operasional di semua lapas menjadi keniscayaan. Tanpa perbaikan sistemik, kejadian serupa berpotensi terulang di daerah lain, memperlebar ketimpangan perlakuan terhadap narapidana.
Ke depan, publik akan menantikan langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti temuan ini. Apakah akan ada perombakan manajemen Lapas Cibinong, audit menyeluruh terhadap fasilitas serupa di seluruh Indonesia, atau justru pembiaran? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan arah reformasi pemasyarakatan dan kredibilitas penegakan hukum di mata masyarakat.



