Mendagri Tito: Inflasi Nasional Ditentukan Kinerja Pemda, Bukan Hanya Pusat
Baca dalam 60 detik
- Mendagri Tito Karnavian menegaskan inflasi nasional adalah hasil agregat dari pengendalian di pusat dan daerah, sehingga pemda memegang peran krusial.
- Kemendagri akan mengirim tim investigasi ke daerah yang mengalami kenaikan harga pangan selama tiga pekan berturut-turut.
- Pemerintah mempercepat digitalisasi data kependudukan untuk memperbaiki akurasi penyaluran bansos, setelah uji coba di Banyuwangi mengungkap 70 persen penerima tidak tepat sasaran.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menilai pemerintah daerah memegang posisi strategis dalam menahan laju inflasi nasional. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Plenary Hall Jakarta International Convention Center, Kamis (24/9), yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026.
Menurut Tito, angka inflasi yang dirilis Badan Pusat Statistik setiap bulan bukan semata hasil kerja pemerintah pusat. Capaian itu merupakan akumulasi dari intervensi yang dilakukan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Karena itu, ia memandang pengendalian harga di daerah sebagai prasyarat bagi stabilitas nasional.
"Inflasi yang terjadi adalah kerjaan agregat pekerjaan pemerintah pusat dan daerah," ujar Tito, menggarisbawahi bahwa koordinasi lintas level pemerintahan tidak bisa ditawar.
Ia menjelaskan, dinamika harga pangan bergerak sangat cepat sehingga pemantauan berkala menjadi keharusan. Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah setiap pekan. Forum itu membahas tiga komponen utama: volatile food, administered prices, dan core inflation.
Perhatian terbesar Tito tertuju pada volatile food, terutama makanan dan minuman, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. "Kalau sudah masalah perut rakyat, terlalu tinggi harganya, mahal, itu bisa menimbulkan grievances, ketidakpuasan," katanya.
Untuk merespons lonjakan harga yang berulang, Kemendagri menyiapkan langkah operasional. Jika suatu daerah mencatat kenaikan harga selama tiga pekan berturut-turut, tim khusus akan dikirim ke lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dan merumuskan solusi. "Kalau sampai tiga kali, tiga minggu berturut-turut daerah itu tinggi terus kita akan buat tim, turun ke sana," ungkap Tito.
Pada kesempatan yang sama, Tito memaparkan upaya percepatan digitalisasi layanan publik. Melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri mengintegrasikan data kependudukan dengan berbagai kementerian dan lembaga. Tujuannya agar pelayanan publik berjalan lebih efisien dan akurat.
Salah satu pemanfaatan data Dukcapil adalah verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial. Tito menyebut hasil uji coba di Banyuwangi sebagai cerminan masalah yang selama ini terjadi. Hampir 70 persen penerima bantuan dinilai tidak layak, sedangkan sekitar 50 persen orang yang seharusnya berhak justru tidak masuk daftar. "Nah, ini bisa diperbaiki," pungkasnya.
"Saya berusaha terutama menjaga betul volatile items, makanan minuman, karena menyangkut masalah perut rakyat." โ Muhammad Tito Karnavian, Mendagri
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Bagi pelaku pasar dan konsumen, pernyataan Mendagri ini menegaskan bahwa risiko inflasi tidak lagi bisa dilepaskan dari tata kelola daerah. Ketika pemda lambat merespons gejolak harga, dampaknya langsung terasa pada daya beli masyarakat dan ekspektasi inflasi nasional. Sebaliknya, daerah yang sigap menstabilkan pasokan pangan dapat menjadi penyangga bagi target inflasi Bank Indonesia.
Ke depan, efektivitas tim investigasi Kemendagri dan integrasi data Dukcapil akan menjadi ujian. Publik menanti apakah pendekatan berbasis data ini mampu memangkas disparitas harga antarwilayah, atau justru berhenti sebagai instrumen administratif belaka.



