Pidato Trump di PBB: Ancaman Perang, Iklim, dan Bayang-bayang Hukum Internasional
Baca dalam 60 detik
- Trump kembali memicu kontroversi dengan pernyataan bernada ancaman terhadap Iran dan pengabaian isu iklim dalam pidato Majelis Umum PBB.
- Retorika unilateralnya dinilai memperlemah tatanan multilateral serta berpotensi menyeret AS ke pelanggaran hukum internasional.
- Bagi Indonesia, sikap AS ini dapat mempersempit ruang diplomasi dan memperbesar ketidakpastian geopolitik di kawasan.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan dunia setelah pidatonya di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuai kecaman luas. Dalam pidato tersebut, ia tidak hanya mengabaikan prinsip penyelesaian sengketa secara damai yang menjadi fondasi Piagam PBB, tetapi juga melontarkan ancaman terbuka terhadap Iran dan meremehkan isu perubahan iklim sebagai "hoax".
Pernyataan paling kontroversial adalah ketika Trump mempertanyakan apakah ia harus "memusnahkan Republik Islam Iran" tanpa memberi kesempatan bagi generasi mendatang. Kalimat itu dinilai bukan sekadar retorika, melainkan sinyal bahwa Washington siap menempuh jalur militer yang melanggar hukum humaniter internasional. Sebelumnya, ia juga pernah mengancam akan menghancurkan jembatan dan pembangkit listrik Iran—tindakan yang oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah dijadikan dasar dakwaan terhadap empat komandan militer Rusia di Ukraina.
Menurut pengamat hukum internasional, ancaman semacam itu berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang karena menyasar infrastruktur sipil dan penduduk. Ironisnya, Trump tidak memberikan alasan koheren untuk ancamannya. Ia hanya menegaskan tidak akan membiarkan Iran memiliki senjata nuklir, padahal Teheran berulang kali membantah memiliki ambisi tersebut. Kebijakan luar negeri AS di bawah Trump justru dinilai kontraproduktif: setelah menarik diri dari kesepakatan nuklir yang dinegosiasikan era Obama, Iran kini semakin dekat dengan kemampuan nuklir.
Dalam pidatonya, Trump juga membanggakan sejumlah tindakan agresif. Ia menyoroti penangkapan diktator Venezuela Nicolás Maduro dan kesepakatan minyak yang dipaksakan, tanpa menyinggung masa depan demokrasi negara itu. Ia bahkan mengutip prinsip "to the victor belong the spoils"—menegaskan pendekatan might-makes-right. Terkait Greenland, ia menyebut kesepakatan baru tanpa menyinggung ancaman sebelumnya untuk merebut wilayah Denmark, sekutu NATO, dengan kekuatan militer.
Yang tak kalah mengundang kritik adalah pernyataannya tentang pembunuhan tersangka narkoba di laut. Trump menyebut mereka "berperang melawan peradaban" dan "harus dibunuh sebagai kombatan musuh". Padahal, kartel narkoba adalah sindikat kriminal, bukan kekuatan bersenjata dalam konflik bersenjata. Eksekusi di luar proses hukum tersebut, menurut para ahli, dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, terutama karena banyak korban berada di kapal berbendera Kolombia atau Venezuela—negara anggota ICC.
"Retorika Trump tidak hanya berbahaya bagi perdamaian dunia, tetapi juga mengikis legitimasi institusi multilateral yang dibangun pasca-Perang Dunia II," ujar seorang analis kebijakan luar negeri dari lembaga riset independen.
Klaim Trump sebagai pembawa perdamaian juga dipertanyakan. Ia menyatakan telah mengakhiri perang di Gaza, namun serangan Israel masih berlanjut dan rencana perdamaian 20 poinnya nyaris tidak diimplementasikan. Hamas belum melucuti senjata, dan pasokan bantuan kemanusiaan masih diblokir. Bahkan, pemerintahan Trump dilaporkan menolak kandidat Sekretaris Jenderal PBB berikutnya karena dianggap mengakui genosida di Gaza—sinyal bahwa Washington hanya akan menerima pemimpin PBB yang menutup mata terhadap realitas tersebut.
Di Ukraina, Trump mengklaim kemajuan perdamaian, tetapi sebelumnya ia menyarankan agar Ukraina menyerahkan wilayah yang sudah diduduki Rusia plus tambahan wilayah lain—sebuah hadiah bagi agresi Vladimir Putin. Sementara itu, ia meremehkan peran PBB dalam mengatasi masalah global, menyebut perubahan iklim sebagai "hoax" dan upaya regulasi AI sebagai "globalist".
Konteks Indonesia
Bagi Indonesia, pidato Trump ini mempertegas tantangan diplomasi di tengah ketidakpastian global. Sebagai negara non-blok yang aktif mendorong perdamaian dan multilateralisme, Indonesia berkepentingan menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik. Sikap unilateral AS dapat mempersempit ruang dialog dan meningkatkan risiko konflik, terutama di Timur Tengah yang berdampak pada harga minyak dan ekonomi domestik. Selain itu, pengabaian isu iklim oleh kekuatan besar dapat menghambat pendanaan transisi energi yang dibutuhkan negara berkembang seperti Indonesia.
Ke depan, pertemuannya dengan Xi Jinping pekan ini akan menjadi ujian apakah Trump mampu mengedepankan substansi kerja sama atau justru terjebak dalam narasi superioritas. Dunia menanti apakah Amerika Serikat akan kembali ke jalur diplomasi atau terus menempuh jalan konfrontasi yang merugikan banyak pihak.



