Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari TK, Pemerintah Siapkan BOS dan PIP untuk Seluruh TK Negeri
Baca dalam 60 detik
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan rencana wajib belajar 13 tahun yang mencakup jenjang TK, memperpanjang durasi pendidikan dasar yang selama ini 12 tahun.
- Seluruh TK negeri akan menerima dana BOS dan PIP mulai tahun ini, dengan alokasi 20 persen BOS untuk gaji guru non-ASN di sekolah negeri.
- Kebijakan ini berpotensi memperluas akses pendidikan usia dini, namun tantangan pembiayaan dan distribusi guru masih membayangi implementasinya.

Pemerintah Indonesia tengah menggagas perpanjangan wajib belajar dari 12 menjadi 13 tahun dengan menyertakan pendidikan anak usia dini sebagai titik awal. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan komitmen tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9), menandai arah baru kebijakan pendidikan nasional yang menempatkan TK sebagai fondasi.
Langkah ini berbeda dari kebijakan sebelumnya yang memulai wajib belajar pada jenjang sekolah dasar. Dengan memasukkan TK, pemerintah ingin memastikan anak-anak mendapatkan stimulasi kognitif dan sosial sejak diniโsebuah prasyarat yang selama ini dianggap krusial untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, Mu'ti tidak merinci berapa total TK negeri yang ada saat ini. Ia hanya menyebut bahwa dari seluruh TK di Indonesia, porsi TK negeri hanya sekitar 23 persen, yang berarti mayoritas masih dikelola swasta.
Untuk mendukung perluasan akses, mulai tahun ini seluruh murid TK negeri akan menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, murid dari keluarga kurang mampu juga akan mendapat dana Program Indonesia Pintar (PIP). Dana BOS tersebut dialokasikan untuk biaya operasional, honor guru non-ASN, perbaikan ringan, serta kegiatan ekstrakurikuler. Mu'ti menegaskan bahwa 20 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk operasional dan gaji guru non-ASN di sekolah negeri.
Kebijakan ini juga menyentuh tata kelola guru. Mu'ti menjelaskan bahwa guru PNS di sekolah negeri telah digaji oleh pusat, dan ke depan guru PPPK akan menyusul. Sementara itu, guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayar melalui dana BOS. Skema ini diharapkan mengurangi beban sekolah dalam membiayai honor guru, sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
"Termasuk dalam kaitan ini adalah komitmen wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari Taman Kanak-kanak," ujar Mu'ti.
Meski terdengar progresif, rencana ini menuai pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur dan anggaran. Dengan hanya 23 persen TK negeri, perluasan akses berarti pemerintah harus bekerja sama dengan penyedia swasta atau membangun lebih banyak TK negeri. Selain itu, alokasi 20 persen BOS untuk gaji guru non-ASN bisa menggerus porsi untuk operasional jika jumlah guru non-ASN besar. Pengamat pendidikan menilai bahwa tanpa peningkatan kapasitas fiskal daerah, ketimpangan antarwilayah berpotensi melebar.
Dari sisi regulasi, wajib belajar 13 tahun memerlukan payung hukum yang jelas, termasuk revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah belum mengumumkan tenggat waktu implementasi penuh, namun sinyal ini menunjukkan prioritas baru pada pendidikan anak usia dini. Jika terealisasi, Indonesia akan bergabung dengan sejumlah negara yang telah lebih dulu menerapkan wajib belajar prasekolah, seperti Brasil dan Meksiko.
Bagi orang tua, kebijakan ini berpotensi mengurangi biaya pendidikan anak, terutama di TK negeri yang akan digratiskan melalui BOS. Namun, kualitas pengajaran tetap menjadi taruhan. Diperlukan pelatihan guru dan kurikulum yang selaras dengan perkembangan anak. Tanpa itu, penambahan satu tahun wajib belajar hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak signifikan pada capaian pembelajaran.
Ke depan, publik akan menantikan detail teknis: berapa anggaran yang disiapkan, bagaimana mekanisme PIP untuk TK, dan apakah sekolah swasta akan mendapat insentif serupa. Yang tak kalah penting, apakah pemerintah mampu menjamin pemerataan akses di daerah terpencil. Pertanyaan besarnya, apakah wajib belajar 13 tahun ini akan menjadi terobosan atau sekadar wacana musiman?



