Kuliah Gratis PTN Dikebut 2-4 Pekan, Pemerintah Hitung Ulang Beban Fiskal
Baca dalam 60 detik
- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan rencana pembebasan biaya kuliah di PTN bakal dirampungkan dalam 2-4 pekan ke depan, mencakup UKT dan uang pangkal.
- Pemerintah juga menyiapkan pendidikan gratis di sekitar 164 ribu sekolah negeri dari PAUD hingga SMA/SMK, plus pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren lewat Perpres Nomor 18 Tahun 2026.
- Mendikti Saintek Brian Yuliarto mengungkap instruksi Presiden Prabowo agar program dipercepat, tetapi tetap mempertimbangkan tahapan dan kapasitas anggaran negara.

Pemerintah menargetkan rampungnya skema kuliah gratis di perguruan tinggi negeri dalam dua hingga empat pekan ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut pembahasan final tengah dilakukan, mencakup penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sekaligus uang pangkal. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers pada Rabu (23/9/2026), menandai babak baru kebijakan pendidikan yang bakal mengubah lanskap pembiayaan kampus.
Yang membedakan wacana kali ini dari sekadar janji politik adalah cakupannya yang berlapis. Selain PTN, pemerintah menyiapkan pembebasan biaya di jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah. Teddy menyebut ada sekitar 164 ribu sekolah negeri dari PAUD/TK, SD, SMP, sampai SMA/SMK yang masuk dalam kerangka kebijakan ini. Artinya, ambisi fiskal yang diusung tidak kecil dan berpotensi mengerek belanja negara secara signifikan dalam jangka menengah.
Pemerintah juga memberi perhatian khusus pada pendidikan pesantren. Melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, dibentuk Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama. Langkah ini dinilai sebagai upaya memastikan jalur pendidikan keagamaan tidak tertinggal dalam penguatan sistem pendidikan nasional. Teddy menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses seluas-luasnya, meningkatkan mutu pembelajaran, dan memastikan setiap jalur pendidikan mendapat dukungan yang layak.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penyiapan program. Namun, ia menekankan agar realisasi tetap memperhitungkan tahapan pelaksanaan dan kemampuan fiskal. "Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung," ujar Brian dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Brian menjelaskan, pemerintah telah menghitung berbagai komponen pembiayaan kampus. Mulai dari penerimaan UKT yang berlaku saat ini, iuran pengembangan institusi (IPI) jalur mandiri, hingga sumber pendapatan lain di PTN. Ia menyoroti bahwa di beberapa kampus, pendapatan dari program pascasarjana kerap menyubsidi program sarjana. Artinya, penghapusan UKT dan uang pangkal tidak bisa dilakukan tanpa skema penggantian yang jelas, agar kualitas layanan akademik tidak tergerus.
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya investor dan profesional, kebijakan ini menyimpan implikasi berlapis. Di satu sisi, akses pendidikan tinggi yang lebih terbuka berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing ekonomi jangka panjang. Di sisi lain, pembebasan biaya kuliah berpotensi menggeser sumber pendapatan PTN yang selama ini mengandalkan UKT dan IPI. Kampus-kampus besar dengan ketergantungan tinggi pada dana mandiri perlu menyesuaikan model bisnis mereka, termasuk mencari sumber pendanaan baru dari riset, kerja sama industri, atau dana abadi.
Dari kacamata fiskal, program ini bakal bersaing dengan pos belanja lain seperti infrastruktur, kesehatan, dan subsidi energi. Pemerintah belum membeberkan angka pasti kebutuhan anggaran, tetapi skala 164 ribu sekolah plus seluruh PTN memberi gambaran bahwa ruang fiskal akan diuji. Pasar obligasi dan pelaku pasar modal biasanya mencermati arah kebijakan semacam ini karena berdampak pada defisit anggaran dan prioritas belanja negara.
Pertanyaan besarnya, apakah percepatan 2-4 pekan ini akan menghasilkan kerangka regulasi yang matang atau sekadar pengumuman politik? Tanpa skema pendanaan yang transparan dan bertahap, kekhawatiran soal penurunan mutu dan ketimpangan antarwilayah bisa muncul. Dalam beberapa pekan ke depan, publik menanti detail teknis: siapa yang menanggung, berapa lama transisinya, dan bagaimana kampus swasta serta pesantren menyesuaikan diri dalam ekosistem pendidikan yang berubah cepat.



