Studi Meta-Analisis: Setiap 100 Gram Ultra-Processed Food Tingkatkan Risiko Penyakit Kronis
Baca dalam 60 detik
- Analisis 51 studi kohort dengan total 8,8 juta partisipan menemukan kaitan konsumsi UPF tinggi dengan risiko penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, dan gangguan mental.
- Setiap penambahan 100 gram UPF per hari meningkatkan risiko hipertensi, penyakit jantung, dan kanker masing-masing sekitar 10-20%, menurut data yang dipublikasikan di Family Medicine and Community Health.
- Peneliti menekankan temuan ini bersifat asosiatif, bukan kausal, dan merekomendasikan pola makan berbasis pangan minimal proses sebagai langkah pencegahan.

Konsumsi makanan ultra-proses (ultra-processed food/UPF) yang tinggi secara konsisten dikaitkan dengan peningkatan risiko berbagai penyakit kronis dan kematian dini, menurut sebuah meta-analisis besar yang diterbitkan dalam jurnal Family Medicine and Community Health. Studi yang menganalisis 51 studi kohort prospektif dari Amerika, Eropa, Asia, dan Oseania ini melibatkan hampir 9 juta partisipan dengan rentang usia 23 hingga 77 tahun.
Penelitian yang dipimpin oleh David Xiao Liu dari Departemen Kardiologi, Sun Yat-Sen Memorial Hospital, Universitas Sun Yat-sen, Guangzhou, Tiongkok, ini menemukan bahwa orang dengan asupan UPF tertinggi memiliki risiko lebih besar terkena penyakit kardiovaskular, kanker, obesitas, sindrom metabolik, diabetes, depresi, kecemasan, gangguan pencernaan, hipertensi, hingga kematian akibat berbagai penyebab. Temuan ini memperkuat bukti yang berkembang bahwa pola makan tinggi produk industri olahan berdampak sistemik pada kesehatan.
Yang menarik, analisis dosis-respons mengungkap bahwa setiap penambahan 100 gram UPF per hari—setara dengan sekitar dua bungkus mi instan atau satu botol minuman bersoda ukuran besar—berkaitan dengan kenaikan risiko hipertensi sebesar 14%, penyakit jantung 12%, dan kanker 10%. Sementara itu, setiap kenaikan 10% asupan energi dari UPF meningkatkan risiko sindrom metabolik atau diabetes hingga 16%. Angka-angka ini menunjukkan bahwa semakin tinggi porsi UPF dalam diet, semakin besar pula beban penyakit yang harus ditanggung.
Meski demikian, Liu menegaskan bahwa temuan ini tidak membuktikan hubungan sebab-akibat. "Kami tidak bisa mengatakan UPF secara langsung menyebabkan penyakit," ujarnya. "Ini adalah studi observasional yang menunjukkan asosiasi, dan masih banyak faktor perancu yang mungkin berperan." Ia menambahkan bahwa keterbatasan utama terletak pada pengukuran diet yang mengandalkan ingatan partisipan, serta pengecualian individu di bawah 18 tahun sehingga hasil tidak bisa digeneralisasi ke anak-anak dan remaja.
"Makanan ultra-proses memengaruhi tubuh melalui berbagai jalur sekaligus—kelebihan gula, garam, kalori; aditif makanan; hilangnya nutrisi selama pemrosesan; dan kontaminan dari kemasan—sehingga wajar jika konsekuensinya muncul di banyak sistem organ," jelas Liu.
Salah satu mekanisme yang disorot adalah "efek koktail" dari kombinasi aditif. Liu mengutip studi kohort Prancis terhadap 100.000 orang yang menemukan bahwa paparan aditif cenderung mengelompok dalam pola tertentu, dan kombinasi ini bisa lebih berbahaya daripada zat tunggal. "Campuran pewarna makanan dan natrium benzoat, misalnya, dikaitkan dengan peningkatan gejala ADHD pada anak. Studi hewan juga menunjukkan kombinasi pewarna dan pemanis buatan dapat memiliki efek neurotoksik yang lebih besar," paparnya.
Selain itu, perubahan fisik dan kimia selama pemrosesan dapat memengaruhi mikrobiota usus, memicu peradangan kronis dan resistensi insulin. Senyawa seperti akrilamida dan akrolein yang terbentuk saat pemanasan juga dikaitkan dengan penyakit kardiovaskular dan kanker. Liu juga menyoroti keberadaan mikroplastik dari kemasan yang kini terakumulasi luas dalam tubuh manusia dan berpotensi berkontribusi terhadap penyakit kardiovaskular.
Bagi Indonesia, temuan ini relevan mengingat konsumsi UPF masyarakat terus meningkat, terutama produk mi instan, makanan ringan kemasan, dan minuman manis. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan pengeluaran rumah tangga untuk makanan olahan dan minuman jadi naik signifikan dalam satu dekade terakhir. Tanpa intervensi, beban penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi yang sudah tinggi di Tanah Air berpotensi membengkak, menggerus produktivitas dan membebani sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Liu merekomendasikan pendekatan praktis: memperbanyak konsumsi sayur, buah, kacang-kacangan, biji-bijian utuh, dan pangan minimal proses, serta mengurangi makanan cepat saji, gorengan, dan produk olahan siap saji. "Ini bukan tentang aturan ketat, melainkan pergeseran bertahap menuju makanan yang lebih dekat ke bentuk alaminya," tuturnya. Ia juga menyoroti minimnya label yang secara eksplisit menandai UPF—hanya Kolombia yang memiliki label nasional semacam itu—sehingga konsumen sulit membedakan tingkat pemrosesan.
Ke depan, pertanyaan kunci yang masih menggantung adalah seberapa besar risiko yang murni disebabkan oleh proses pengolahan itu sendiri, di luar kandungan gizi dan gaya hidup. Apakah regulasi pelabelan UPF akan menyusul di negara lain, termasuk Indonesia? Dan akankah industri pangan mengubah formulasi produk mereka untuk mengurangi aditif berisiko? Jawabannya akan menentukan arah kebijakan gizi dan kesehatan publik di tahun-tahun mendatang.



