PFI Desak Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Usai Temuan Jasad ABK
Baca dalam 60 detik
- PFI meminta Basarnas membuka kembali operasi SAR setelah jasad ABK KM Arupadatu ditemukan di Pulau Enggano.
- Temuan jenazah Surakman (60) pada 12 September menjadi bukti baru yang memicu desakan penyisiran ulang.
- Ketua PFI menegaskan harapan keluarga belum padam dan mendesak negara hadir maksimal melacak 5 jurnalis serta 2 kru yang hilang.

Pewarta Foto Indonesia (PFI) resmi mendesak Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk mengaktifkan kembali operasi pencarian dan penyelamatan terhadap lima jurnalis serta dua awak kapal yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda sejak 7 September 2026. Desakan ini muncul setelah tim forensik mengonfirmasi identitas seorang anak buah kapal (ABK) KM Arupadatu, Surakman (60), yang jasadnya ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, pada 12 September lalu.
Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, dalam keterangan tertulis pada Rabu (23/9), menyatakan bahwa temuan tersebut merupakan bukti baru yang cukup untuk membuka kembali Operasi SAR Gabungan. "Atas dasar penemuan bukti baru ini, PFI secara resmi meminta dan mendesak Basarnas beserta tim SAR gabungan TNI/Polri untuk segera membuka kembali Operasi SAR Gabungan," ujarnya. PFI juga meminta penyisiran intensif dilakukan di radius lokasi penemuan jenazah serta jalur perairan dari Selat Sunda menuju Enggano.
Permintaan ini merujuk pada komitmen Basarnas saat menutup operasi pekan sebelumnya, yang menyatakan akan membuka kembali pencarian jika ditemukan petunjuk atau tanda-tanda baru. Dwi menegaskan bahwa harapan keluarga korban belum pudar. "Harapan kami dan pihak keluarga sama sekali belum padam. Kami meminta negara hadir secara maksimal untuk melacak keberadaan 5 rekan jurnalis kami dan 2 kru kapal lainnya yang masih berstatus hilang. Waktu sangat berharga, dan setiap detiknya berarti bagi keselamatan mereka," tegasnya.
Kapolda Banten, Irjen Hengki, dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Serang, pada Rabu (23/9), mengungkapkan kronologi penemuan jenazah. "Pada hari Sabtu, hari kelima pencarian, kita mendapatkan informasi dari Bengkulu, bahwa di sana di Pulau Enggano, Bengkulu Utara, ditemukan seorang jenazah Mr X," jelasnya. Hasil koordinasi antara Polda Banten dan Polda Bengkulu melalui pemeriksaan DNA memastikan jenazah tersebut adalah Surakman, salah satu dari tiga ABK yang ikut dalam rombongan kapal yang membawa lima jurnalis.
Hilangnya lima jurnalis dan dua awak kapal ini menyita perhatian publik, terutama karena mereka tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Insiden ini juga memunculkan pertanyaan tentang standar keselamatan peliputan di kawasan berisiko tinggi. PFI menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga, termasuk pekerja media yang sedang bertugas.
Dari perspektif kebijakan, desakan PFI ini menguji respons pemerintah terhadap perlindungan jurnalis di lapangan. Jika operasi SAR kembali dibuka, koordinasi lintas lembaga—Basarnas, TNI, Polri, serta pemerintah daerah—akan menjadi sorotan. Keberhasilan pencarian tidak hanya bergantung pada sumber daya, tetapi juga pada kecepatan dan ketepatan informasi yang dihimpun dari masyarakat pesisir dan nelayan di sekitar Selat Sunda hingga perairan Bengkulu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Basarnas mengenai apakah operasi akan diperpanjang. Namun, tekanan publik dan keluarga korban diprediksi akan terus menguat seiring berjalannya waktu. Pertanyaannya, sejauh mana negara akan mengerahkan kemampuan terbaiknya untuk memastikan tidak ada lagi nyawa yang hilang tanpa jejak di perairan Selat Sunda?



