OJK Dorong Generasi Muda Melek Asuransi Demi Jaminan Hari Tua
Baca dalam 60 detik
- Tingkat penetrasi asuransi Indonesia baru 2,7% pada 2025, jauh tertinggal dari negara ASEAN lain seperti Singapura dan Malaysia.
- Kepala Departemen Pengawasan Asuransi OJK menyoroti minimnya kesadaran risiko dan trauma gagal bayar sebagai penyebab rendahnya adopsi asuransi.
- Edukasi finansial sejak dini dinilai kunci untuk mengubah persepsi anak muda yang menganggap asuransi rumit dan kurang menguntungkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya perencanaan keuangan sejak usia muda, terutama melalui kepemilikan asuransi, sebagai fondasi menuju kesejahteraan di masa tua. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Educational Class Jogja Financial Festival 2026 yang digelar di Bantul, Yogyakarta, akhir pekan lalu.
Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat belum menyadari berbagai risiko finansial yang bisa menggerogoti kesejahteraan di kemudian hari. "Kalau mau sejahtera nanti di waktu tua, kita harus mempersiapkan, merencanakannya harus dari sekarang," ujarnya di hadapan peserta yang didominasi pelajar dan mahasiswa.
Sumarjono menjelaskan bahwa rendahnya penetrasi asuransi dipicu oleh dua faktor utama: pertama, kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya mitigasi risiko; kedua, pengalaman buruk gagal bayar klaim di masa lalu yang menurunkan kepercayaan terhadap industri asuransi. Meski demikian, ia mencatat adanya peningkatan antusiasme terhadap edukasi asuransi, terutama di kalangan anak muda.
Dalam sesi diskusi, sejumlah pelajar mengungkapkan alasan mereka enggan membeli asuransi meski sadar akan manfaatnya. Beberapa di antaranya menganggap istilah asuransi terlalu rumit, sementara yang lain lebih memilih instrumen investasi seperti saham karena dinilai memberikan imbal hasil lebih nyata. Masukan ini menjadi perhatian regulator untuk merancang strategi literasi yang lebih relevan bagi generasi muda.
Acara yang bertajuk "Muda Kaya Raya, Tua Sejahtera" ini juga menghadirkan Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga AAJI, Handojo G Kusuma, serta Direktur Keuangan Indonesia Financial Group (IFG), Heru Handayanto. Kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan perusahaan asuransi diharapkan mampu memperluas akses dan pemahaman masyarakat terhadap produk perlindungan finansial.
Ke depan, OJK menilai perlu adanya inovasi produk asuransi yang lebih sederhana dan terjangkau, serta kampanye literasi yang masif untuk mengejar ketertinggalan penetrasi dibanding negara tetangga. Tanpa perubahan signifikan, kesenjangan perlindungan finansial berpotensi menghambat tujuan kesejahteraan hari tua masyarakat Indonesia.



