BI Sempurnakan Bauran Kebijakan Makroprudensial: Likuiditas Rp424 Triliun Siap Dorong Kredit ke Sektor Prioritas
Baca dalam 60 detik
- Bank Indonesia menginjeksi likuiditas Rp424 triliun melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong ekspansi kredit ke sektor pertanian, hilirisasi, perumahan, dan UMKM.
- Otoritas moneter beralih dari Loan to Deposit Ratio (LDR) ke Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang lebih fleksibel, mengakomodasi penerbitan surat berharga sebagai sumber pendanaan alternatif.
- Program PINISI diluncurkan untuk memfasilitasi debottlenecking proyek strategis, memastikan likuiditas perbankan terserap oleh sektor riil yang bankable.

Bank Indonesia (BI) terus mengakselerasi strategi makroprudensial di tengah tekanan suku bunga tinggi dan ketidakpastian geopolitik global. Hingga kuartal I-2026, otoritas moneter telah mengucurkan likuiditas sebesar Rp424 triliun melalui instrumen Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), setara dengan 4,76% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) nasional. Langkah ini menjadi sinyal kuat bagi perbankan untuk memperluas intermediasi ke sektor-sektor yang memiliki efek pengganda tinggi.
Pejabat Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dhaha P. Kuantan, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang dengan filosofi tata kelola bendungan. Giro Wajib Minimum (GWM) berperan sebagai bendungan utama yang menahan likuiditas, namun airnya dapat dialirkan kembali melalui KLM ke sektor prioritas seperti pertanian, hilirisasi industri, perumahan, dan UMKM. Perbankan yang mampu menyusun rencana bisnis matang dan berkomitmen menyalurkan kredit sejak awal periode akan mendapatkan pelonggaran kewajiban GWM secara langsung.
Seiring dengan ketatnya persaingan likuiditas DPK, BI melakukan pergeseran paradigma dari Loan to Deposit Ratio (LDR) ke Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Berbeda dengan LDR yang hanya membandingkan kredit terhadap DPK, RIM mengintegrasikan instrumen surat berharga (SSB) baik dari sisi aktiva maupun pasiva. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi bank yang mencari pendanaan melalui penerbitan obligasi atau surat berharga korporasi, sehingga keterbatasan menghimpun simpanan konvensional tidak lagi menjadi hambatan struktural.
Pasca kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin pada 20 Mei 2026, BI menyempurnakan struktur KLM dengan tiga jalur insentif baru. Langkah ini bertujuan membantu manajemen perbankan mengelola cost of fund lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas kredit. Namun, otoritas menyadari bahwa likuiditas yang melimpah tidak akan bernilai jika tidak terserap oleh permintaan kredit yang solid.
"GWM itu intinya uang perbankan yang ditempatkan di BI dan ditahan agar tidak beredar sembarangan. Namun, likuiditas ini boleh disalurkan kembali asalkan dialokasikan secara presisi ke sektor-sektor pengungkit yang memiliki dampak multiplier besar," ujar Dhaha P. Kuantan.
Untuk menjembatani kesenjangan antara suplai likuiditas dan permintaan kredit, BI meluncurkan program PINISI (Percepatan Intermediasi Indonesia). Inisiatif ini bertujuan melakukan debottlenecking proyek-proyek strategis, memastikan bahwa ekspansi bisnis dan rencana investasi dari sektor riil memiliki kelayakan (bankability). Dengan demikian, sinergi antara kesiapan likuiditas perbankan dan inovasi proyek dari sektor riil diharapkan menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.



