Diplomasi Tiga Negara Berhasil Bebaskan Sembilan WNI dari Tahanan Israel
Baca dalam 60 detik
- Sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla dibebaskan setelah ditahan pasukan Israel di perairan internasional.
- Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif diplomasi Indonesia bersama Turki, Yordania, dan Mesir, mengingat tidak adanya hubungan diplomatik langsung dengan Israel.
- Para relawan melaporkan mengalami kekerasan fisik selama penahanan, termasuk penyetruman, yang menjadi sorotan komunitas internasional.

Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) akhirnya tiba di Tanah Air pada Minggu (24/5) setelah sebelumnya ditahan oleh pasukan Israel di perairan internasional. Mereka adalah jurnalis dan aktivis dari berbagai lembaga, termasuk Republika, Tempo TV, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, dan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Proses pembebasan ini merupakan hasil dari diplomasi intensif yang melibatkan tiga negara sekaligus.
Para WNI tersebut ditangkap secara bertahap sejak 18 Mei saat berlayar menuju Gaza untuk menembus blokade. Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi penculikan pada 20 Mei, dan sejak saat itu pemerintah bergerak cepat melalui jalur diplomatik. Mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, Menteri Luar Negeri Sugiono mengandalkan koordinasi dengan negara-negara sahabat, terutama Turki, Yordania, dan Mesir. Dubes RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnomo, secara langsung melobi otoritas setempat untuk memfasilitasi negosiasi.
Selama dalam tahanan, para relawan mengaku mengalami perlakuan kasar. Rahendro Herubowo, eks jurnalis iNews, menceritakan bahwa ia ditendang, diinjak, dan disetrum. Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV juga mengalami penyiksaan serupa, termasuk diikat dengan sangat kencang hingga hampir pingsan. Kesaksian ini menjadi bukti nyata pelanggaran hukum humaniter internasional yang terjadi di tengah konflik.
Pembebasan ini tidak hanya menjadi kemenangan diplomatik bagi Indonesia, tetapi juga menegaskan pentingnya kolaborasi multilateral. Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan apresiasi kepada Presiden, Komisi I DPR, serta pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang telah membantu proses penjemputan dari Ashdod, Israel. Ke depan, kasus ini diharapkan mendorong penguatan mekanisme perlindungan WNI di luar negeri, khususnya di zona konflik.



