Menteri Abdul Mu'ti Buka Suara: Kualitas Guru Mandek Akibat Politik Populis dan Rendahnya Minat Belajar
Baca dalam 60 detik
- Menteri Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa perekrutan guru selama dua dekade lebih mengutamakan kepentingan politik ketimbang kompetensi, terutama menjelang pilkada.
- Program beasiswa peningkatan kualifikasi guru terbentur keengganan pendidik dan hambatan izin dari instansi daerah.
- Pemerintah telah menaikkan tunjangan ASN guru menjadi Rp2 juta dan memberikan insentif Rp400 ribu untuk honorer, namun kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6628846/original/043624000_1779461624-Jepretan_Layar_2026-05-19_pukul_21.44.45.jpg)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti secara terbuka membeberkan sejumlah faktor yang membuat kualitas guru di Indonesia stagnan. Dalam sebuah diskusi dengan media, ia menyoroti praktik perekrutan tenaga pendidik yang sarat kepentingan politik, rendahnya minat guru untuk meningkatkan kompetensi, serta keterbatasan anggaran yang menghambat perbaikan kesejahteraan.
Menurut Abdul Mu'ti, salah satu akar persoalan adalah proses pengangkatan guru oleh pemerintah daerah yang kerap mengabaikan aspek kompetensi. “Selama dua dekade, pengangkatan guru bukan menggunakan pendekatan kompetensi, tapi pendekatan populis. Menjelang pilkada, banyak guru diangkat demi dukungan politik, tanpa mempertimbangkan anggaran daerah,” ujarnya. Praktik ini diperparah dengan adanya perekrutan berbasis relasi kekerabatan, serta penggunaan staf tata usaha untuk mengajar di sekolah yang kekurangan guru.
Data Kunci:
- UU No. 14/2005 mewajibkan guru memiliki kualifikasi minimal D4/S1, namun realitas di lapangan masih jauh dari ketentuan.
- Hasil uji kompetensi guru tahun lalu berada di bawah target yang ditetapkan.
- Pemerintah mengalokasikan Rp3 juta per semester untuk beasiswa 12.500 guru TK/SD pada 2025 melalui skema RPL.
- Tunjangan ASN guru naik dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta, sementara honorer mendapat insentif Rp400 ribu per bulan.
Pemerintah sebenarnya telah mengucurkan anggaran beasiswa D4 dan S1 melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk meningkatkan kualifikasi guru. Namun, program ini menghadapi kendala di lapangan. Banyak guru enggan mengikuti pelatihan dengan alasan pribadi, sementara birokrasi daerah kerap tidak memberikan izin. “Gurunya semangat, tapi ASN-nya tidak mengizinkan,” keluh Abdul Mu'ti. Padahal, dana BOS seharusnya dapat digunakan untuk membiayai pelatihan tersebut.
Di sisi kesejahteraan, pemerintah mengklaim telah menaikkan tunjangan bagi guru ASN dan memberikan insentif bagi honorer. Meski demikian, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa besaran insentif tidak bisa ditetapkan sepihak oleh Kemendikdasmen karena harus melalui persetujuan Menteri Keuangan. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kesejahteraan guru, namun mekanisme anggaran seringkali menjadi kendala.
Ke depan, Kemendikdasmen berkomitmen untuk memutus lingkaran setan antara kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Prioritas utama adalah memperbaiki sistem rekrutmen berbasis kompetensi, mendorong partisipasi guru dalam program peningkatan kualitas, serta mencari solusi anggaran yang lebih berkelanjutan. Tanpa perubahan mendasar, target peningkatan kualitas pendidikan nasional akan sulit tercapai.



