Dendam Masa Lalu Berujung Penusukan di Resepsi Pernikahan Anak, Pelaku Lansia Ditangkap
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria berusia 67 tahun menusuk mantan istrinya saat acara pernikahan anak mereka di Jakarta Utara.
- Pelaku diduga menyimpan dendam dan telah mempersiapkan pisau serta surat berisi ungkapan sakit hati.
- Korban mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit, sementara pelaku dijerat pasal penganiayaan berencana.

Seorang pria lanjut usia berinisial EF (67) nekat menusuk mantan istrinya, ES (55), di tengah resepsi pernikahan anak kandung mereka di Gelanggang Remaja, Sunter Agung, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/4) siang. Peristiwa tersebut sontak menghebohkan para tamu undangan yang hadir, dan pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok tak lama setelah kejadian.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, motif sementara yang terungkap adalah dendam lama yang masih membara di hati pelaku. βMotif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam, namun kami masih melakukan pendalaman,β ujarnya di Jakarta, Minggu (24/5). Pelaku diketahui telah membawa selembar surat yang ditulis sebelum berangkat ke lokasi resepsi, berisi curahan rasa sakit hati terhadap mantan istrinya terkait berbagai hal selama masa pernikahan mereka.
Kronologi kejadian bermula ketika EF datang ke acara pernikahan anaknya yang digelar sekitar pukul 12.00 WIB. Saat prosesi bersalaman berlangsung, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau yang telah disiapkan dari dalam tas dan menusuk ES satu kali. Korban langsung jatuh dan petugas keamanan gedung segera menghubungi piket Reskrim Polsek Tanjung Priok. Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, termasuk pisau dan surat yang dibawa pelaku.
Handam menambahkan bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya dengan matang. βJadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban,β tegasnya. Perencanaan ini menjadi dasar penjeratan pasal penganiayaan berencana, yang ancaman hukumannya lebih berat dibandingkan penganiayaan biasa. Kasus ini menyoroti bagaimana konflik rumah tangga yang tak terselesaikan dapat meledak di momen yang seharusnya penuh kebahagiaan.
Korban ES saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tusuk yang dideritanya. Sementara itu, EF beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polsek Tanjung Priok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami motif di balik tindakan nekat tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemicu lain selain dendam pribadi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dendam yang dipendam dapat berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak, terutama keluarga sendiri. Ke depannya, diharapkan ada upaya mediasi atau konseling bagi pasangan bercerai untuk meredakan konflik, sehingga tragedi serupa tidak terulang.



