BEI Buka Peluang Revisi Aturan FCA dan Papan Pemantauan Khusus, Akomodasi Masukan Investor
Baca dalam 60 detik
- Bursa Efek Indonesia tengah mengevaluasi aturan Full Call Auction (FCA) dan papan pemantauan khusus menyusul kritik dari pelaku pasar.
- Proses review melibatkan forum diskusi dengan investor yang selama ini vokal menentang mekanisme tersebut.
- Hasil evaluasi akan dituangkan dalam draf perubahan peraturan yang selanjutnya diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengindikasikan akan merevisi aturan Full Call Auction (FCA) dan papan pemantauan khusus setelah menerima berbagai masukan dari investor dan pelaku pasar. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan pasar dan kebutuhan likuiditas perdagangan saham.
Pelaksana tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan FCA. Proses evaluasi ini melibatkan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk investor yang selama ini kritis terhadap penerapan aturan tersebut. "Minggu lalu kami sudah menggelar focus group discussion dengan pelaku pasar, termasuk dengan mereka yang kritis. Masukan itu kami dengar," ujar Jeffrey dalam acara Jogja Financial Festival (Finfest) 2026 di Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).
Jeffrey menjelaskan bahwa BEI memiliki mandat ganda: di satu sisi harus melindungi investor melalui pengawasan transaksi, namun di sisi lain juga dituntut menjaga likuiditas pasar agar tetap menarik. Kebijakan seperti unusual market activity (UMA), suspensi, dan FCA merupakan instrumen perlindungan investor. "Bila kami menemukan indikasi manipulasi harga, kami tindak," tegasnya. Namun, ia mengakui bahwa aturan yang terlalu ketat berpotensi menghambat likuiditas, sehingga diperlukan penyesuaian.
Setelah proses review rampung, BEI akan menyusun draf perubahan aturan untuk kemudian diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jeffrey berharap revisi ini dapat mempertahankan fungsi pengawasan tanpa mengorbankan likuiditas. "Mudah-mudahan fungsi pengawasan tetap baik tanpa mengurangi likuiditas di pasar," pungkasnya.
Langkah BEI ini menjadi sinyal positif bagi investor yang selama ini mengeluhkan dampak FCA terhadap aktivitas perdagangan. Jika revisi berjalan mulus, aturan baru diharapkan mampu menciptakan ekosistem pasar yang lebih seimbang antara kepastian regulasi dan kemudahan bertransaksi.



