Viral Foto Pocong di Depok, Polisi Pastikan Itu Hoaks Hasil Editan
Baca dalam 60 detik
- Foto viral pocong duduk di teras warga Tapos, Depok, dipastikan polisi sebagai hasil rekayasa digital.
- Kapolsek Cimanggis mengungkap foto asli memperlihatkan warga tengah duduk usai salat Maghrib menunggu Isya.
- Kasus serupa di Sawangan bulan lalu juga terbukti hoaks, menunjukkan pola penyebaran konten menyesatkan serupa.

Polisi memastikan foto viral yang memperlihatkan sosok pocong duduk di teras rumah warga di Tapos, Depok, Jawa Barat, adalah hoaks. Foto tersebut beredar luas di media sosial dan disebut terjadi pada Sabtu (23/5) dini hari pukul 01.00 WIB di Jalan Al Ikhlas.
Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian. Berdasarkan keterangan dari tokoh setempat, Ustaz Agus Salim, foto yang beredar bukanlah rekaman asli melainkan hasil editan. "Foto aslinya adalah warga yang sedang duduk di teras musala sambil menunggu waktu salat Isya setelah salat Maghrib. Kemudian oleh oknum tidak bertanggung jawab diedit dengan menambahkan sosok pocong," jelas Jupriono.
Fenomena hoaks serupa ternyata bukan pertama kali terjadi di Depok. Pada April lalu, warga di Pasir Putih, Sawangan, Depok, dihebohkan dengan foto pocong berdiri di depan pintu rumah warga yang tersebar di grup WhatsApp RT. Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari saat itu juga mengerahkan personel untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, pada Jumat (24/4) malam, polisi memastikan kabar tersebut adalah hoaks setelah melakukan pengecekan bersama ketua RT setempat.
"Kami sudah cek, bersama ketua RT setempat dan berita tersebut adalah hoaks," ucap Thohari saat itu.
Kejadian berulang ini menyoroti pola penyebaran konten menyesatkan yang memanfaatkan ketakutan masyarakat terhadap hal-hal mistis. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau membagikan konten yang belum jelas kebenarannya.
Ke depan, diperlukan literasi digital yang lebih masif agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten rekayasa. Polisi juga akan terus memantau dan menindak tegas penyebar hoaks yang meresahkan.



