Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural
Baca dalam 60 detik
- Petugas Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 WNI yang diduga akan berangkat haji ilegal melalui Malaysia.
- Kecurigaan muncul setelah ditemukan grup WhatsApp 'Hebat Haji 2026' yang mengindikasikan rencana perjalanan ke Dubai tanpa prosedur resmi.
- Langkah ini menegaskan komitmen Imigrasi dalam memberantas praktik haji nonprosedural dan melindungi masyarakat dari risiko hukum.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menahan keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji melalui jalur tidak resmi. Peristiwa ini terjadi di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (22/5) saat rombongan tersebut akan terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Pengawasan ketat petugas imigrasi berhasil mengungkap kejanggalan sejak pemeriksaan awal. Dari tujuh orang yang pertama diperiksa, petugas mendapati ketidakjelasan tujuan perjalanan dan ketiadaan visa yang sesuai. Setelah dilakukan pemanggilan terhadap enam anggota rombongan lainnya, total 13 orang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, keterangan yang diberikan satu sama lain tidak konsisten, memperkuat dugaan adanya penyembunyian maksud perjalanan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan bahwa kecurigaan semakin kuat saat seorang penumpang menunjukkan tiket kepulangan di ponselnya. Secara tidak sengaja, muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama 'Hebat Haji 2026'. Pendalaman terhadap percakapan tersebut mengindikasikan rencana keberangkatan rombongan menuju Dubai untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi. Lebih mencurigakan lagi, terdapat instruksi agar keluarga tidak mengantar ke bandara demi menyamarkan tujuan sebenarnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengambil tindakan penundaan keberangkatan terhadap seluruh anggota rombongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bugie dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5).
Bugie menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan nonprosedural, khususnya yang berkaitan dengan ibadah haji. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum. Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat 'Imigrasi untuk Rakyat' yang mengedepankan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap modus keberangkatan haji ilegal yang kerap merugikan calon jemaah. Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen menjalankan pengawasan secara profesional dan humanis, memastikan setiap warga negara mematuhi prosedur resmi. Ke depan, diharapkan sinergi antara aparat dan masyarakat semakin kuat untuk mencegah praktik serupa.



