Menteri Keuangan Ungkap Kerugian Pajak Akibat Under-Invoicing Ekspor, Bentuk Badan Khusus di Bawah Danantara
Baca dalam 60 detik
- Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan praktik under-invoicing ekspor sumber daya alam yang menyebabkan penerimaan pajak negara hanya separuh dari potensi sebenarnya.
- Pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di bawah BPI Danantara bertujuan memperbaiki tata kelola ekspor dan meminimalkan kebocoran devisa.
- APBN hingga April 2026 mencatat defisit terkendali 0,64% terhadap PDB, didukung pertumbuhan ekonomi triwulan I-2026 sebesar 5,61%.

Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan bahwa praktik under-invoicing dalam ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia telah menyebabkan kerugian signifikan pada penerimaan negara. Dalam sesi dialog dengan Chairul Tanjung, Founder CT Corp, Purbaya menjelaskan bahwa pajak ekspor dan pajak pendapatan yang diterima hanya setengah dari yang seharusnya, sementara devisa yang masuk juga lebih sedikit dan kerap diparkir di luar negeri. Temuan ini mendorong pembentukan badan ekspor baru di bawah BPI Danantara, yakni Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), untuk memperketat pengawasan dan mengurangi kebocoran.
Purbaya menegaskan bahwa pendekatan konvensional seperti pengawasan lapangan dan bea cukai dinilai rentan terhadap kebocoran. Oleh karena itu, DSI dirancang sebagai institusi yang lebih terintegrasi untuk memastikan setiap transaksi ekspor tercatat dengan benar, sehingga penerimaan negara bisa optimal. Langkah ini juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap tata kelola fiskal.
Di tengah upaya menambal kebocoran fiskal, Purbaya juga memaparkan kondisi makroekonomi yang solid. Pertumbuhan ekonomi triwulan I-2026 sebesar 5,61% ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan akselerasi belanja pemerintah. Menurutnya, sinergi antara sektor publik dan swasta menjadi kunci untuk menjaga momentum. APBN dikelola secara prudent, dengan defisit terkendali di level 0,64% terhadap PDB hingga April 2026, mencerminkan disiplin fiskal yang tetap dijaga di tengah ekspansi.
Pemerintah juga terus memperkuat iklim investasi melalui koordinasi lintas kementerian dan pembentukan satuan tugas khusus untuk mempercepat penyelesaian hambatan investasi. Langkah ini sejalan dengan strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor global. Purbaya optimistis bahwa kombinasi kebijakan fiskal yang hati-hati dan reformasi struktural akan menjaga pertumbuhan berkelanjutan.
Ke depan, keberhasilan DSI dalam mengatasi under-invoicing akan menjadi ujian kredibilitas pemerintah dalam mengelola kekayaan alam. Jika berjalan efektif, potensi penerimaan negara dari sektor SDA bisa meningkat signifikan, memberikan ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan. Namun, tantangan koordinasi antarlembaga dan pengawasan di lapangan tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.



