Timwas HDI DPR Soroti Krisis Tenaga Kesehatan di Arab Saudi, Beban Kerja Nakes Melonjak
Baca dalam 60 detik
- Kunjungan Tim Pengawas Haji DPR ke KKHI Makkah mengungkap hanya 700 tenaga kesehatan yang melayani lebih dari 200.000 jemaah haji Indonesia.
- Rasio 1 dokter dan 1 perawat harus menangani 360-445 jemaah dengan jam kerja 24 jam, meningkatkan risiko kelelahan medis dan penurunan kualitas layanan.
- DPR mendesak pengembalian jumlah petugas kesehatan ke skema 2023, terutama mengingat dominasi jemaah lansia dan suhu ekstrem di Armuzna.

Tim Pengawas Haji DPR 2026 menemukan fakta mengejutkan saat inspeksi mendadak ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah pada Sabtu (23/5) pagi. Hanya sekitar 700 tenaga kesehatan yang bertugas melayani lebih dari 200.000 jemaah haji Indonesia, menciptakan ketimpangan rasio yang mengkhawatirkan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Mafiroh, yang juga anggota Timwas, menerima laporan langsung dari petugas KKHI. Mereka mengeluhkan beban kerja yang tidak manusiawi: setiap satu dokter dan satu perawat harus menangani antara 360 hingga 445 jemaah dengan sistem kerja 24 jam nonstop. Jika tenaga kesehatan harus melakukan kunjungan atau merujuk pasien ke rumah sakit, jemaah yang ditinggalkan otomatis tidak terlayani.
Nihayatul menilai kondisi ini bukan hanya membebani tenaga medis, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan jemaah. "Apalagi sekarang ada kebijakan baru di rumah sakit Saudi bahwa dua orang yang sakit ini harus ada penjaganya satu orang, dan penjaga itu harus petugas," ujarnya. Artinya, setiap kali ada jemaah yang dirawat, satu tenaga kesehatan harus dikorbankan untuk mendampingi, mengurangi jumlah petugas yang tersisa di lapangan.
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Heryawan menyoroti risiko pada puncak ibadah di Armuzna. Suhu udara di Arab Saudi saat ini sangat panas, ditambah dominasi jemaah lansia yang rentan kelelahan dan sakit. "Ya tentu memang hari ini sudah banyak menyuarakan bahwa sebaiknya jumlah petugas kesehatan ini dikembalikan pada skema 2023," tegas Netty. Skema 2023 dinilai lebih proporsional karena jumlah nakes lebih memadai untuk melayani jemaah.
Kekurangan tenaga kesehatan ini menjadi sorotan serius karena bertepatan dengan kebijakan baru rumah sakit Saudi yang mewajibkan pendamping pasien dari kalangan petugas. Jika tidak segera diatasi, dikhawatirkan kualitas layanan kesehatan jemaah haji Indonesia akan menurun drastis, terutama saat puncak haji di Armuzna. Timwas Haji DPR berencana mendesak Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan untuk menambah jumlah nakes atau mengembalikan ke skema tahun lalu.



