WHO Tetapkan Status Darurat Global untuk Wabah Ebola di Kongo dan Uganda
Baca dalam 60 detik
- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status darurat kesehatan global menyusul wabah virus Ebola varian Bundibugyo di Kongo dan Uganda, dengan lebih dari 300 kasus dugaan dan 88 kematian.
- Varian Bundibugyo, yang hanya muncul dua kali sebelumnya, tidak memiliki vaksin atau terapi yang disetujui, sehingga meningkatkan risiko penyebaran lintas batas di kawasan Afrika Timur.
- Meskipun status darurat dideklarasikan, WHO menegaskan bahwa situasi ini tidak setara dengan pandemi COVID-19 dan tidak merekomendasikan penutupan perbatasan internasional.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menetapkan wabah Ebola yang melanda Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada Minggu, 17 Mei 2026. Keputusan ini diambil setelah tercatat lebih dari 300 kasus suspek dan 88 kematian akibat infeksi virus Bundibugyo, varian langka dari penyakit Ebola yang belum memiliki pengobatan maupun vaksin yang disetujui.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengumumkan status darurat tersebut melalui pernyataan resmi yang menekankan bahwa wabah ini memerlukan respons global terkoordinasi. Meski demikian, WHO dalam unggahan di platform X menegaskan bahwa situasi saat ini tidak memenuhi kriteria sebagai darurat pandemi seperti COVID-19. Lembaga tersebut juga secara khusus menyarankan agar negara-negara tidak menutup perbatasan internasional, mengingat langkah tersebut dinilai tidak efektif dan dapat menghambat bantuan kemanusiaan.
Virus Bundibugyo pertama kali terdeteksi pada wabah 2007β2008 di Distrik Bundibugyo, Uganda, yang menginfeksi 149 orang dan menewaskan 37 jiwa. Kemunculan kedua terjadi pada 2012 di Isiro, Kongo, dengan 57 kasus dan 29 kematian. Wabah saat ini menjadi yang ketiga kalinya varian ini muncul, dan yang pertama dalam lebih dari satu dekade. Tidak seperti varian Ebola Zaire yang lebih umum, Bundibugyo tidak memiliki kandidat vaksin atau terapi antiviral yang telah disetujui, sehingga menyulitkan upaya penanganan.
Penyebaran awal dilaporkan di Provinsi Ituri, Kongo bagian timur, yang berbatasan langsung dengan Uganda dan Sudan Selatan. Mobilitas penduduk yang tinggi di kawasan perbatasan meningkatkan risiko penularan lintas negara. Otoritas kesehatan Uganda telah mengonfirmasi satu kasus impor yang berujung kematian di rumah sakit Kampala, dan satu kasus kedua juga terdeteksi di ibu kota tersebut. Kedua kasus tidak memiliki kaitan yang jelas, memperkuat dugaan adanya rantai penularan tersembunyi.
Para ahli menilai bahwa deklarasi PHEIC akan memobilisasi sumber daya internasional, mempercepat penelitian, dan memperkuat koordinasi lintas batas. Namun, tantangan utama tetap pada keterbatasan alat diagnostik dan terapi spesifik untuk varian Bundibugyo. WHO mendesak negara-negara tetangga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, tanpa harus memberlakukan pembatasan perjalanan yang kontraproduktif.



