OJK: 21 Juta Akun Kripto Didominasi Anak Muda di Bawah 20 Tahun
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Jasa Keuangan mencatat lebih dari 21 juta akun kripto di Indonesia, dengan mayoritas pengguna berusia di bawah 20 tahun.
- Penerimaan pajak dari transaksi kripto telah mencapai Rp1,7 triliun, sementara nilai transaksi tahun 2025 mencapai Rp422 triliun.
- OJK mengingatkan risiko tinggi investasi kripto dan mendorong investor untuk hanya bertransaksi melalui 25 pedagang berizin resmi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa jumlah akun transaksi aset kripto di Indonesia telah melampaui 21 juta, dengan kelompok usia di bawah 20 tahun mendominasi. Data ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Adi Budiarso, dalam Jogja Financial Festival 2026 di Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).
Fenomena ini menandai percepatan adopsi ekonomi digital di tanah air. Menurut Adi, kemudahan akses melalui sistem pembayaran digital seperti QRIS menjadi pintu masuk bagi generasi muda untuk berinvestasi di aset kripto. "Digital ini new economy. Masyarakat lebih mudah masuk ke ekonomi melalui digitalisasi," ujarnya.
Meski pertumbuhan terlihat positif, OJK menekankan bahwa investasi kripto memiliki risiko tinggi. Adi mengingatkan masyarakat untuk hanya bertransaksi melalui pedagang aset kripto yang telah mengantongi izin resmi—saat ini tercatat 25 pedagang berizin. "Mekanisme perdagangan aset keuangan digital sangat mudah dan ini kami wanti-wanti untuk berhati-hati," katanya.
Ia juga menyarankan agar investasi kripto dilakukan setelah memiliki tabungan pensiun dan dana kebutuhan pokok yang memadai. "Pakai uang untuk investasi kripto itu setelah Anda menabung untuk pensiun dan dana untuk hidup. Ini risiko tinggi tapi return tinggi," jelas Adi.
Pengawasan sektor aset kripto kini berada di bawah OJK berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menerapkan prinsip same regulation, same supervision. Ke depan, OJK juga tengah menyiapkan inovasi tokenisasi aset, yang memungkinkan investasi nominal kecil melalui blockchain, termasuk untuk industri kreatif dan musik.



