Reformasi Hak Asuh Anak di Jepang: Antara Harapan dan Kenyataan Pahit
Baca dalam 60 detik
- Jepang resmi mengizinkan hak asuh bersama pasca-perceraian mulai April 2025, menggantikan sistem tunggal yang berlaku sebelumnya.
- Meski didukung 53% publik, reformasi ini dinilai hanya perubahan kosmetik yang tidak menyelesaikan masalah praktis bagi orang tua bercerai.
- Kritik utama menyasar ketiadaan mekanisme penegakan hukum yang membuat salah satu orang tua tetap bisa menghilang dari kehidupan anak.

Jepang resmi mengubah sistem hukum keluarga per 1 April 2025 dengan memperkenalkan hak asuh bersama pasca-perceraian. Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ini memungkinkan kedua orang tua untuk berbagi tanggung jawab pengasuhan anak, sebuah langkah yang dianggap sebagai terobosan setelah puluhan tahun hanya mengakui hak asuh tunggal. Namun, di balik sambutan publik yang cukup positif, sejumlah pihak justru meragukan efektivitas perubahan ini di lapangan.
Sebelum revisi, sistem hukum Jepang mewajibkan salah satu orang tua memegang hak asuh penuh setelah perceraian. Orang tua yang tidak mendapat hak asuh hanya bisa mengandalkan itikad baik mantan pasangan atau izin pengadilan untuk bertemu anak. Praktiknya, banyak orang tua kehilangan kontak sama sekali karena ketiadaan sanksi tegas terhadap pihak yang enggan bekerja sama. Watanabe, seorang ayah berusia 54 tahun yang merasakan langsung dampak sistem lama, menilai reformasi ini tidak mengubah realitas pahit tersebut.
Bagi Watanabe dan kelompok orang tua yang pernah mengalami konflik tinggi pasca-perceraian, revisi undang-undang ini hanyalah perubahan di atas kertas. “Reformasi ini sama sekali tidak memberikan manfaat bagi pasangan berkonflik tinggi dan tidak mempertimbangkan kepentingan terbaik anak,” ujarnya. Ia mencontohkan, tanpa mekanisme penegakan yang jelas, orang tua yang tidak kooperatif tetap bisa menghilang dari kehidupan anak tanpa konsekuensi hukum berarti.
Di sisi lain, para pendukung reformasi berargumen bahwa kehadiran kedua orang tua dalam tumbuh kembang anak sangat penting. Mereka menyambut baik perubahan ini sebagai langkah awal menuju sistem yang lebih adil. Namun, para kritikus menekankan bahwa Jepang perlu segera membangun infrastruktur pendukung, seperti mediasi wajib, konseling keluarga, dan sanksi hukum bagi pelanggar hak akses anak. Tanpa itu, hak asuh bersama hanya akan menjadi ilusi belaka.
Ke depan, keberhasilan reformasi ini sangat bergantung pada kemauan politik untuk memperkuat aturan pelaksanaan dan mengubah budaya hukum yang selama ini permisif terhadap penghilangan hak orang tua. Jepang berada di persimpangan: apakah akan benar-benar melindungi hak anak untuk mengenal kedua orang tuanya, atau hanya sekadar mengganti label tanpa mengubah substansi.



