Google Akan Mulai Beri Sanksi Situs Web yang Memanipulasi Tombol 'Back' Browser
Baca dalam 60 detik
- Mulai 15 Juni, Google akan memberlakukan kebijakan baru untuk memberi sanksi pada situs web yang memanipulasi tombol kembali (back button) pada peramban.
- Praktik pembajakan ini memanipulasi riwayat pencarian sehingga pengguna terjebak di halaman tertentu atau dialihkan secara paksa saat mencoba keluar dari situs.
- Situs yang melanggar akan diturunkan peringkat pencariannya, dan pemilik situs diimbau untuk segera mengaudit serta membersihkan skrip bermasalah mereka untuk menghindari penalti.

Mulai tanggal 15 Juni mendatang, Google akan menerapkan kebijakan spam baru yang tegas. Raksasa mesin pencari tersebut siap menjatuhkan sanksi berupa penurunan peringkat bagi situs web yang mengganggu atau memanipulasi fungsi tombol kembali (back button) pada peramban (browser) pengguna.
Fakta Kunci Kebijakan Baru Google:
- Target Pelanggaran: Praktik "pembajakan tombol kembali" (back button hijacking), yakni perilaku memanipulasi riwayat peramban yang menghalangi pengguna untuk langsung kembali ke halaman sebelumnya.
- Metode Eksekusi: Google akan menggunakan kombinasi sistem otomatis untuk menurunkan peringkat pencarian situs yang melanggar, serta peninjauan manual oleh manusia untuk kasus spam yang parah.
- Batas Waktu: Pemilik situs web memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk meninjau dan membersihkan kode situs mereka sebelum aturan ini resmi diberlakukan pada 15 Juni.
Praktik nakal ini sering kali memanfaatkan skrip yang memanipulasi riwayat peramban. Akibatnya, saat pengguna menekan tombol back untuk keluar, mereka justru diarahkan ke halaman yang tidak diinginkan, terjebak dalam putaran (loop), atau dipaksa melewati layar tambahan yang mengganggu.
Google menyatakan bahwa perilaku ini menciptakan pengalaman yang menyesatkan, merusak ekspektasi navigasi, dan membuat frustrasi pengguna yang mencoba meninggalkan sebuah situs. Pembajakan tombol kembali juga cenderung sejalan dengan taktik iklan yang mengganggu atau pengalihan yang menipu.
Mekanisme Penalti dan Tindakan Perbaikan
Untuk menegakkan aturan baru mengenai praktik berbahaya ini, Google telah menyiapkan mekanisme penindakan serta panduan perbaikan yang wajib diikuti oleh para pengelola situs web:
| Pihak Terlibat | Tindakan & Implikasi |
|---|---|
| Sistem & Peninjau Google | Sistem akan secara otomatis menurunkan visibilitas situs web yang nakal di hasil pencarian. Peninjau manual juga berhak mengambil tindakan penalti yang menurunkan peringkat situs secara signifikan. |
| Pemilik Situs Web | Disarankan untuk mengaudit semua skrip pihak ketiga maupun kode pelacakan iklan. Pengguna harus selalu bisa kembali ke halaman hasil pencarian hanya dengan satu klik tombol back. |
| Proses Pemulihan | Jika terkena penalti, pemilik situs harus memperbaiki masalah tersebut secara menyeluruh, lalu mengajukan permohonan peninjauan ulang (follow-up review) kepada Google untuk memulihkan peringkat mereka. |
Dengan kebijakan ini, pemilik situs web didesak untuk segera menghapus atau merombak pola navigasi yang mencegat pengguna, demi menciptakan ekosistem berselancar yang bersih, responsif, dan tidak menipu.



