Google akhirnya mengumumkan serangkaian perubahan fundamental pada kebijakan sistem operasi Android guna mengakhiri perseteruan hukum bertahun-tahun dengan Epic Games. Berdasarkan laporan The Register per 5 Maret 2026, raksasa teknologi ini secara resmi membuka jalan bagi toko aplikasi pihak ketiga (third-party app stores) untuk beroperasi lebih mulus di perangkat Android. Langkah ini menandai era baru persaingan terbuka, di mana dominasi Google Play Store tidak lagi bersifat absolut dalam hal distribusi maupun sistem pembayaran dalam aplikasi.
Program Toko Aplikasi Terdaftar dan Integrasi Pembayaran
Secara teknis, Google memperkenalkan "Registered App Stores program" yang memungkinkan instalasi aplikasi dari pihak ketiga berjalan dengan alur yang lebih sederhana (simplified installation flow). Fokus utama (main focus) dari inisiatif ini adalah mengurangi hambatan bagi pengguna sembari tetap menjaga ketersediaan (availability) informasi keamanan guna mencegah penyebaran malware. Selain itu, struktur biaya kini dipisah menjadi 20 persen biaya layanan dan tambahan 5 persen jika pengembang menggunakan sistem penagihan Google Play, memberikan fleksibilitas beban kerja (workload) finansial bagi para pengembang.
Implikasi bagi Pengembang dan Masa Depan Platform
Pihak Epic Games menyambut positif konsesi ini, menyebutnya sebagai langkah besar menuju platform yang benar-benar terbuka. Pengembang kini memiliki pilihan untuk mengarahkan pengguna melakukan transaksi di luar aplikasi guna menghindari potongan biaya tambahan. Transmisi kebijakan ini menjamin performa puncak (peak performance) ekosistem digital tetap kompetitif, membersihkan sisa-sisa (remnant) praktik monopoli yang sebelumnya membelenggu integritas pasar aplikasi global. Hal ini sekaligus mempertegas posisi Android sebagai lingkungan yang resilien terhadap tuntutan regulasi antimonopoli di berbagai belahan dunia.




